Pemerintah menyatakan telah mengalokasikan dana abadi untuk pendidikan dan kebudayaan sebesar Rp 99,1 triliun sejak tahun 2010. Dana tersebut dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk empat bidang, yakni pendidikan, penelitian, perguruan tinggi dan kebudayaan.
"Waktu kita bangun di awal yaitu pada tahun 2010 kita mulai Rp 1 triliun dan sekarang sudah mendekati Rp 100 triliun, dana ini akan terus diwariskan dari generasi ke generasi, karena itu pengelolaannya harus terus dijaga," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara pembukaan beasiswa LPDP 2022, Jumat (25/2).
Total dana abadi yang dilaporkan ini sudah termasuk tambahan dana Rp 9 triliun yang diterima LPDP pada akhir tahun lalu. Dana abadi tersebut terdiri dari dana abadi pendidikan Rp 81,1 triliun, dana abadi penelitian Rp 8 triliun, dana abadi perguruan tinggi Rp 7 triliun dan dana abadi kebudayaan Rp 3 triliun.
Melalui pengelolaan dana abadi, menurut Sri Mulyani, pemerintah sudah menyalurkan beasiswa Rp 14,9 triliun sejak 2012-2021. Pada tahun lalu, pemerintah juga menggelontorkan dukungan untuk penelitian sebesar Rp 1,4 triliun untuk 1.668 penelitian.
Pemerintah telah memberikan beasiswa LPDP kepada 29.872 penerima. Dari jumlah tersebut, 61,9% di antaranya kini bekerja di sektor publik seperti peneliti, pengajar, hingga PNS. Sementara itu, sisanya bekerja di sektor swasta sebesar 35,8% dan bidang sosial sebanyak 2,3%.
Sri Mulyani mengatakan, total dana abadi yang ada saat ini masih akan terus menebal, pasalnya masih akan ada tambahan dari anggaran APBN untuk tahun ini. Sumber pendapatan yang dipakai untuk menyuntik dana abadi tersebut berasal dari penerimaan pajak, karena itu dia menekankan pentingnya pengelolaan dana yang baik
"Pengelolaan dana abdi selalu dilaporkan, diaudit dan disampaikan berapa jumlah pengelolaan dana abadinya, pendapatan investasi dan bagaimana penggunaan dana investasi, pengelola seperti Kemendikbud dan Kemenag, termasuk dewan pengawas lain seperti Menko PMK sangat menentukan mengenai strategi ke depan," kata dia.
Inisiatif awal pembentukan dana abadi muncul sejak satu dekade silam karena pemerintah ingin memaksimalkan anggaran jumbo pendidikan. Pemerintah sesuai dengan undang-undang wajib mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 20% dari belanja dalam APBN, untuk tahun ini disiapkan Rp 542,8 triliun.
Adapun anggaran pendidikan tahun ini akan disalurkan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 182,8 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp 290,5 triliun dan sisanya merupakan anggaran untuk pembiayaan investasi pendidikan sebesar Rp 69,5 triliun. Dari anggaran untuk pembiayaan investasi tersebut, sebesar Rp 20 triliun akan dialokasikan sebagai dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP.