Sri Mulyani: Dana Abadi Pendidikan LPDP Capai Rp 81,7 T
Pemerintah memastikan terus menyiapkan anggaran untuk mengembangkan kualitas sumber daya manusia. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran antara lain disiapkan melalui dana abadi pendidikan yang kini mencapai Rp81,7 triliun.
“Saat ini kita memiliki Rp 81,7 triliun. Jika ditambah dari anggaran penelitian, perguruan tinggi dan dana abadi kebudayaan total anggaran sudah mencapai Rp 90 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam Pembekalan bagi Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di Jakarta, Rabu (29/9).
Menurut Sri Mulyani, salah satu langkah mengembangkan kualitas generasi-generasi penerus adalah melalui diberikannya beasiswa LPDP. Anggaran yang digunakan untuk memberikan beasiswa LPDP berasal dari pengelolaan dana abadi pendidikan.
Ia menjelaskan, beasiswa LPDP awalnya hanya diberikan kepada mahasiswa yang ingin mengenyam pendidikan perguruan tinggi du luar negeri, sedangkan beasiswa perguruan tinggi dalam negeri dikelola oleh Kemendikbudristek. “Namun, sekarang bahkan sudah diperluas untuk penelitian, termasuk dalam rangka mendapatkan vaksin Covid-19 dan program Merdeka Belajar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, beasiswa ini berasal dari uang negara yang didapat melalui penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Untuk itu, ia berpesan agar para penerima beasiswa LPDP dapat berkontribusi terhadap upaya pemerintah dalam memajukan Indonesia.
“Kalian berutang kepada negara. Utang tidak selalu dibayar melalui uang. Utang bisa dibayar dari prestasi, reputasi dan kontribusi terhadap Indonesia,” katanya.
Para generasi muda, menurut dia, harus berpatisipasi dalam upaya mendorong Indonesia keluar dari jebakan negara kelas menengah dan menjadi negara maju. Selama ini, menurut dia, pemerintah berupaya mengeluarkan Indonesia dari middle income trap dengan memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui reformasi pendidikan, jaring pengaman sosial, dan kesehatan.
Banyak anak Indonesia hingga kini masih mengalami stunting serta hanya mengenyam pendidikan sekolah dasar dan menengah. Hanya 8,5% anak yang berkesempatan mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi.
“That is that small, sangat kecil. Mereformasi pendidikan, kesehatan dan jaring pengaman sosial adalah cara untuk memotong tali kemiskinan,” jelasnya.
Sri Mulyani sebelumnya mengatakan pemerintah akan memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk membentuk dana abadi. Hal ini tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) bersama Dewan Perwakilan Rakyat.
Meski demikian, menurut Sri Mulyani, pembentukan dana abadi daerah hanya dapat dilakukan oleh daerah yang memiliki kapasitas fiskal sangat tinggi dengan layanan publik yang terpenuhi dengan baik. “Dana abadi dapat dikelola untuk generasi ke depan,” ujar Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI membahas RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, Senin (13/9).
Sri Mulyani menjelaskan, dana abadi adalah dana yang bersumber dari APBD yang bersifat abadi dan tidak dapat digunakan untuk belanja. Dana abadi ini dibentuk dengan tujuan: Mendapatkan menfaat ekonomi, menfaat sosial, dan/atau manfaat lainnya Memberikan sumbangan kepada penerimaan daerah. Kemanfaatan umum lintas generasi.
Pengelolaan dana abadi, menurut dia, dilakukan dengan penetapan peraturan daerah. Dana abadi juga dikelola oleh bendahara umum daerah atau BLUD dan dilakukan dalam investasi yang bebas dari risiko penurunan nilai.
Sri Mulyani mengingatkan daerah harus memilki pengelolaan risiko dan fungsi perbendaharaan yang lebih baik seiring kepercayaan yang semakin besar kepada daerah. Selain pembentukan dana abadi, kepercayaan pemerintah pusat diberikan dengan memperluas instrumen pembiayaan utang yang dapat diterbitkan pemerintah daerah, mencakup surat berharga syariah atau sukuk.