Biden Akan Naikkan Pajak Orang Kaya AS Jadi 20% Demi Tambal Defisit

ANTARA FOTO/REUTERS/Kevin Lamarque/hp/cfo
Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyebut orang kaya selama ini membayar pajak lebih rendah dibandingkan guru dan pemadam kebakaran.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
28/3/2022, 10.51 WIB

Pemerintahan Presiden Joe Biden berencana mengusulkan pajak minimum baru yang menargetkan para taipan dengan kekayaan di atas US$ 100 juta atau Rp 1,4 triliun (kurs Rp 14.350/US$). Ia menyebut orang kaya selama ini membayar pajak lebih rendah dibandingkan guru dan pemadam kebakaran.

Biden akan mengenakan 'Pajak Penghasilan Minimum Miliarder' ini sebesar 20%. Proposal pajak baru ini kemungkinan akan disampaikan saat pengumuman rencana anggaran tahunan pemerintah untuk 2023 pada hari ini.

"Pajak minimum ini akan memastikan bahwa orang Amerika terkaya tidak lagi membayar tarif pajak yang lebih rendah dari guru dan petugas pemadam kebakaran," dikutip dari CNBC Internasional, Senin (28/3).

Pajak ini diharapkan dapat mengurangi defisit anggaran AS sekitar US$ 360 miliar dalam satu dekade mendatang. Lebih dari setengah potensi pendapatan baru tersebut bisa datang dari mereka yang tergolong miliarder atau yang kekayaannya lebih dari US$ 1 miliar.

Mengutip dari The Washington Post, Gedung Putih memperkirakan sekitar 400 keluarga miliarder AS membayar tarif pajak federal 8% dari pendapatan mereka antara tahun 2010-2018. Tarif ini lebih rendah dibandingkan pajak yang dibayarkan oleh jutaan masyarakat Amerika.

Pembayaran pajak minimum ini akan mencakup pendapatan penuh mereka, yakni pendapatan yang dikombinasikan dari pendapatan tradisional berupa upah dan pendapatan apapun yang mereka peroleh dalam keuntungan yang belum direalisasikan seperti hasil dari aset saham. Selama ini, para miliarder cenderung membayar tarif lebih rendah karena pemerintah Amerika tidak mengenakan pajak atas kenaikan nilai kepemilikan saham mereka sampai aset tersebut dijual.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said