Diskon Pajak Mobil dan Rumah Berakhir September, Berlanjut atau Tidak?

Adi Maulana Ibrahim | KATADATA
Total tunggakan pajak keseluruhan kendaraan tersebut senilai Rp. 36.8 miliar.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Lavinda
11/8/2022, 20.39 WIB

Sektor konstruksi juga tampak pulih dengan pertumbuhan 8,1% pada semester I, sementara sektor real estate yang tumbuh 4,8%. Setoran pajak sektor konstruksi dan real estate juga tumbuh makin bagus, yakni 12,4% pada kuartal I kemudian 18,9% pada kuartal II. 

"Gambaran ini yang coba kami gunakan untuk melakukan evaluasi terhadap insentif yang akan diberikan, karena insentif tadi tujuannya mendukung dan membantu peningkatan kapasitas dan pertumbuhan khususnya di sektor-sektor yang bersangkutan," kata Suryo.

Aturan soal diskon pajak mobil diatur dalam PMK Nomor 5 tahun 2022. Insentif PPnBM diberikan untuk mobil segmen low cost green car (LCGC) dan mobil kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc dengan harga Rp 200-250 juta. Namun, insentif ini diberikan secara tapering, di mana diskon PPnBM mobil sebesar 100% berlaku untuk kuartal I 2022, kemudian menyusut hanya 66,66% pada kuartal kedua dan 33,33% pada kuartal ketiga.

Adapun aturan soal PPN DTP untuk penjualan rumah diatur dalam PMK nomor 6 tahun 2022. Seperti halnya diskon pajak untuk mobil, pemberian insentif pajak ini juga dengan tapering.

Pada periode sebelumnya diskon diberikan 100% untuk rumah seharga maksimal Rp 2 miliar, kini diskonnya turun menjadi hanya 50%. Sedangkan untuk rumah dengan harga di atas Rp 2 miliar sampai Rp 5 miliar hanya memperoleh diskon 25% dari periode sebelumnya 50%. 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said