Kemenkeu: Kenaikan Harga BBM Beri Tambahan Beban ke Masyarakat Rp 50 T

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.
Ilustrasi. Pemerintah menaikkan harga Pertalite, Solar, Pertamax mulai 3 September.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
6/9/2022, 19.25 WIB

Kementerian Keuangan menghitung kenaikan harga BBM memberikan beban kepada masyarakat mencapai Rp 50 triliun. Namun, tekanan kepada masyarakat miskin terutama 40% terbawah telah diminimalisasi dengan adanya tambahan bantuan sosial.

"Dari Rp 50 triliun tersebut, mayoritas akan ditanggung oleh kelompok masyarakat yang berada di desil lima sampai sembilan, termasuk 10% terkaya,"  kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam diskusi daring FMB9ID_IKP, Selasa (6/9).

Sebanyak 60% masyarakat terkaya diperkirakan menanggung tambahan beban mencapai Rp 42 triliun. Sementara beban yang ditanggung 40% masyarakat termiskin sebesar Rp 8 triliun. 

Febrio merincikan, 10% masyarakat termiskin akan memperoleh tambahan beban sebesar Rp 1,6 triliun dari kenaikan harga bahan bakar. Masyarakat di lapisan desil dua atau 20% termiskin akan menanggung Rp 1,7 triliun dan desil ketiga dan keempat masing-masing Rp 2 triliun dan Rp 2,7 triliun.

Meski demikian,  ia memastikan daya beli masyarakat khususnya 40% termiskin masih terjaga. Ini karena pemerintah menyediakan tambahan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 12,4 triliun yang menjangkau lapisan masyarakat tersebut. Bantuan ini disebut bisa mengkompensasi tambahan beban yang mereka terima.

"Dengan demikian kita yakin bahwa kalau masyarakat 40% terbawah harus menanggung sekitar Rp 8 triliun akibat kenaikan harga BBM dan juga kita tahu harga kebutuhan lain juga sudah meningkat, maka kita yakin harus bersih bantalan yang lebih besar dari Rp 8 triliun," kata Febrio.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said