Trijono Gondokusumo Bukan WNI Lagi, Bagaimana Utang BLBI Rp 5,38 T?

Satgas BLBI
Satgas BLBI kembali menyita dua aset obligor Trijono Gondokusumo berupa dua bidang tanah di Cilandak dan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
11/10/2022, 09.11 WIB

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Purnama P Sianturi mengatakan, terhadap dua aset yang baru disita kemarin, pihaknya masih dalam proses penilaian.

"Karena ini barang sitaan, jadi akan setelah ini akan dijual lewat penjualan umum lelang, ini akan segera," kata Purnama saat ditemui di Jakarta, Senin (10/10).

Satgas BLBI sebelumnya mencatat setidaknya terdapat 11 obligor yang kini menetap di luar negeri, mayoritas di Singapura sebanyak 10 orang. Selain itu, terdapat satu pengemplang yang diketahui kerap berpindah-pindah tempat tinggal.

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah mengumpulkan Rp 27,88 triliun dari hasil penyitaan aset para pengemplang hingga 19 September 2022. Nilai tersebut naik Rp 5,3 triliun dibandingkan perolehan hingga akhir Juni 2022 yang mencapai Rp 22,6 triliun.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said