Lembaga Dana Perantara Keuangan (FIF) yang menyiapkan pencegahan dan kesiapsiagaan pandemi menargetkan pengumpulan dana US$ 10,5 miliar atau Rp 160,6 triliun (kurs Rp 15.300/US$) per tahun. Indonesia menjadi salah satu dari belasan negara yang sudah memberi sumbangan ke lembaga ini.
Ketua Dewan Pengelola Dana FIF Chatib Basri mengatakan sampai saat ini sudah terkumpul dana sumbangan sebesar US$ 1,4 miliar atau Rp 21,4 triliun. Dana tersebut bersumber dari belasan negara, termasuk lembaga filantropi internasional.
"Nanti kami tentu berharap bahwa anggota-anggota FIF akan memberi donasi, diharapkan itu setiap tahun sekitar US$ 10,5 miliar untuk persiapan dana yang akan diberikan ke negara berpendapatan menengah bawah dalam rangka persiapan kalau ada pandemi," kata Chatib saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (11/10).
Adapun FIF resmi dibentuk pada 30 Juni 2022 dan berada di bawah Bank Dunia. Setiap dana yang dikumpulkan lewat lembaga tersebut sebagai aliran khusus dan pembiayaan jangka panjang untuk memperkuat persiapan dan kesiapan siaga pandemi di masa mendatang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sebuah diskusi T20 kemarin (10/10) mengatakan, total dana sumbangan US$ 1,4 miliar saat ini berasal dari 15 negara. Kedua belas negara penyumbangnya merupakan anggota G20, termasuk Indonesia yang sudah menyumbang US$ 50 juta. Selain itu, beberapa dari dana tersebut juga datang dari negara berkembang serta tiga lembaga filantropis global.
Ia mengatakan, ide awal pembentukan FIF tersebut seperti halnya saat pembentukan Financial Stability Board (FSB) yang juga atas inisiasi G20. Lembaga tersebut diperuntukkan memperkuat sektor lembaga keuangan setelah krisis keuangan pada 2008-2009.
"Saya kira idenya hampir sama ketika kita menghadapi pandemi G20, menjadi sponsor utama penguatan tata pemerintahan global yang kemudian melihat apa yang salah atau tidak memadai dalam merespons pandemi semacam ini," kata Sri Mulyani.
Ia menyebut masih banyak diskusi yang akan dilakukan terkait FIF ini dan akan menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan para petinggi negara di KTT G20 Bali bulan depan. Ia juga memastikan FIF ini tidak akan mengganggu tugas dari Organisasi untuk Kesehatan Dunia (WHO).
Gagasan pembentukan FIF mulai dikemukakan oleh Panel Independen Tingkat Tinggi (High Level Independent Panel/HLIP) G20 pada tahun 2021. Gagasan ini kemudian dieksplorasi oleh para Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan di bawah naungan Presidensi G20 Italia, dan puncaknya kemudian dituangkan dalam Deklarasi Roma Pemimpin G20.
Melalui deklarasi tersebut, para Pemimpin G20 menyepakati pembentukan Gugus Tugas Gabungan Keuangan dan Kesehatan (Joint Finance and Health Task Force/JFHTF) yang diketuai bersama oleh Indonesia dan Italia. Tugasnya adalah mengembangkan modalitas untuk pembentukan mekanisme pembiayaan baru PPR pandemi selama Kepresidenan G20 Indonesia.
Setelah pembahasan panjang kemudian pada Pertemuan Menteri Keuangan dan Kesehatan Gabungan G20 di Indonesia pada 21 Juni 2022, para menteri menyatakan dukungan untuk pembentukan FIF di bawah pengelolaan Bank Dunia. FIF kemudian resmi dibentuk pada akhir Juni lalu. Chatib Basri bersama Menteri Kesehatan Rwanda Daniel Ngajime kemudian ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengelola Dana FIF. Rapat perdana FIF pada 8-9 September lalu.
Dalam rangka mendukung kampanye penyelenggaraan G20 di Indonesia, Katadata menyajikan beragam konten informatif terkait berbagai aktivitas dan agenda G20 hingga berpuncak pada KTT G20 November 2022 nanti. Simak rangkaian lengkapnya di sini.