Badai PHK, Sri Mulyani: Kemungkinan Pabrik Pindah ke Daerah Upah Murah

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
3/11/2022, 15.06 WIB

Industri tekstil dan produk tekstil atau TPT mulai melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK sejak September 2022. Kinerja industri TPT anjlok akibat permintaan global yang menurun signifikan. 

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia atau API Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengatakan, sebagian karyawan industri TPT kini telah dirumahkan. Ia bahkan menyebut, sudah ada perusahaan yang  melakukan PHK seperti salah satu pabrik yang ada di Jawa Barat.

"Sekarang sudah di tahap tidak aman, karena sudah ada pengurangan pegawai. Sinyal buruknya sudah ada. Sudah berlangsung pengurangannya, tanda-tandanya dari bulan September merambatnya," ujarnya kepada Katadata.co.id, pada Rabu (26/10). 

Jemmy melihat kinerja industri tekstil bahkan sudah anjlok 30% sejak September Lalu. Ada bergama faktor, salah satunya efek pelemahan ekonomi di banyak negara sehingga permintaan ekspor juga lesu. Ekspor juga terpukul oleh depresiasi nilai tukar. Permintaan dari domestik juga tertekan daya beli yang melemah. 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said