Kemenkeu dan BI Bakal Jadi Lembaga yang Paling Awal Pindah ke IKN
Kementerian Keuangan menyatakan telah melakukan sejumlah persiapan untuk pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara meski belum menyatakan kapan waktu pastinya. Hal yang sama sebelumnya juga diungkapkan Bank Indonesia yang menyatakan kesiapan pindah ke kawasan baru tersebut pada tahun depan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan kantornya sudah mulai melakukan persiapan internal terkait pemindahan ke IKN Nusantara. Meski demikian, pemindahan akan mengikuti roadmap yang disusun pemerintah.
"Persiapan yang dilakukan seperti proses bisnis, dan tentunya di luar yang sudah jadi kebijakan nasional seperti nantinya pasi terkait SDMnya yang tentu beberapa harus disiapkan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (23/11).
Ia menyebut, Kementerian Keuangan menjadi salah satu K/L yang akan pindah paling awal ke IKN Nusantara. Namun rencana pemindahan akan dikomunikasikan lebih intensif dengan K/L yang memang ditunjuk untuk mengurus proses pemindahan tersebut.
Bank Indonesia (BI) sebelumnya mengatakan akan mempersiapkan pemindahan kantor pusatnya ke ibu kota negara baru, IKN Nusantara mulai tahun depan. Bank sentral juga akan menjadi salah satu lembaga yang pindah paling awal ke kawasan tersebut.
"Kami sudah sampaikan ke presiden, BI termasuk sebagai salah satu yang pindah pertama, oleh karena itu kami sekarang sudah pada tahap akhir penyesuaian konseptual desainnya," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (21/11).
Perry mengatakan pihaknya sudah melakukan beberapa kali survei ke kawasan tempat kantor baru BI akan berdiri. Selain itu, BI juga akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait peta jalan perpindahan ke IKN, baik dari aspek hukum, kerogranisasi, proses kerja, sumber daya manusia (SDM) hingga penyediaan sarana dan prasarana.
Pemerintah telah menyiapkan skenario pemindahan sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) ke IKN Nusantara. Nantinya mayoritas K/L akan pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur untuk menopang jalannya pemerintahan.
Dikutip dari Lampiran II salinan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, pemindahan pusat pemerintahan Indonesia ke IKN dibagi menjadi lima klaster lembaga. Klaster pertama terdiri dari Presiden dan Wakil Presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Termasuk yang juga pindah paling awal yakni empat kementerian koordinator, Kemendagri, Kemenlu dan Kemenhan.
Klaster ini juga meliputi kementerian yang mendukung perencanaan, penganggaran, dan kinerja pembangunan. Masuk dalam kelompok ini adalah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kementerian yang bertanggungjawab menyiapkan infrastruktur dasar juga akan pindah paling awla, seperti Kementerian PUPR, Kemkominfo dan Kementerian ATR/BPN. Alat pertahanan keamanan yang mendukung penegakan hukum juga pindah duluan mulai dari TNI, Polri hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).