500 Daerah Masih Bergantung Transferan Sri Mulyani, termasuk Meranti

Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. Kementerian Keuangan telah mengalokasikan transfer ke Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 872 miliar tahun ini.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
16/12/2022, 16.45 WIB

Publik belakangan diramaikan oleh protes Bupati Kepulauan Meranti M Adil atas jatah Dana Bagi Hasil (DBH) minyak daerahnya yang naik tipis meski harga minyak dan produksinya naik. Hal ini kembali mengungkit persoalan lawas masih rendahnya kemandirian fiskal di daerah, termasuk di Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Kementerian Keuangan telah mengalokasikan transfer ke Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 872 miliar tahun ini. Dana tersebut mencakup tiga perempat dari total APBD daerah tersebut. Bahkan dana yang ditransfer dari pusat itu empat kali lebih besar dari pendapatan yang bisa mereka hasilkan sendiri sekitar Rp 222 miliar.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni memgatakan Kepulauan Meranti termasuk salah satu dari masih ada sekian banyak kabupaten/kota di Indonesia yang belum mandiri secara fiskal. Artinya, pendapatan yang bisa mereka hasilkan sendiri jauh lebih ekcil dari transfer yang dari pusat.

"Kalau meranti belum dikatakan mandiri karena dana trasfernya lebih daripada pendapatan asli daerahnya," kata Fatoni dalam acara diskusi dengan wartawan, Jumat (16/12).

Setelah ramai protes Adil soal DBH itu, ia sempat dipanggil menghadap Kemendagri awal pekan ini. Fatoni mengatakan pertemuan itu salah satunya juga membahas upaya agar Meranti bisa semakin mandiri dengan meningkatkan pendapatan asli daerahnya. 

Namun permasalahannya, Kabupaten Kepulauan Meranti bukanlah satu-satunya daerah yang masih sangat bergantung dari transferan Kementerian Keuangan untuk APBD-nya. Fatoni megatakan, baru enam kabupaten/kota di Indonesia yang pendapatan asli daerahnya di atas dana transfer pusat atau sudah mandiri. Masih ada lebih dari 500 kabupaten/kota yang secara keuangan daerah belum mandiri, bukan hanya Meranti. 

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, rendahnya pendapatan asli daerah di Kepulauan Meranti karena memang termasuk daerah pemekaran baru. Di sisi lain, secara geografis daerah tersebut juga termasuk daerah terluar dengan infrastrutkur yang masih terbatas.

"Untuk daerah baru, infrastruktur terbatas, pendapatan asli daerahnya memang kecil karena kan memang daerah yang baru tumbuh ekonominya belum banyak berkembang, apalagi dia pulau terluar," kata Faisal saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Keterbatasan dari sisi ekonomi yang kemudian mempengaruhi kemampuan Kepualuan Meranti untuk menghasilkan pendapatan sendiri tidak lepas karena profil daerah itu yang memang masih baru. Kepulauan Meranti baru terbentuk awal 2009 setelah pemekaran dari Kabupaten Bengkalis.

Menurutnya, persoalan kemandirian fiskal daerah bukan hanya jadi tanggung jawab setiap daerah untuk lebih kreatif. Ia juga mendorong agar ketentuan transfer dana ke daerah bisa terus diperbaiki untuk mendorong azaz keadilan, khususnya untuk daerah seperti Meranti.

Protes Bupati Kepuluan Meranti M Adil soal jatah Dana Bagi Hasil (DBH), daerahnya belakangan menuai perhatian publik. Ia mempertanyakan dana yang diperoleh daerahnya tidak naik banyak tahun ini meskipun harga dan produksi minyaknya meningkat.

Ia juga menyayangkan sikap Kementerian Keuangan yang dinilai sulit ditemui untuk meminta klarifikasi. Kekecewaannya itu sampai pada ancamannya untuk melepaskan diri dari Indonesia. Kabupaten Kepulauan Meranti memang berhadapan langsung dengan Selat Malaka dan secara geografis dekat dari Malaysia.

"Kalau enggak mau ngurus, kasih lah kami ke negeri sebelah. Atau bapak tidak paham juga omongan saya, apa perlu Meranti angkat senjat? Kan enggak mungkin. Ini menyangkut masyarakat Meranti yang miskin ekstrim," ujarnya dalam Rakornas Optimalisasi Pendapatan Daerah yang diselenggarakan di Pekanbaru, Riau, pekan lalu.

Reporter: Abdul Azis Said