Faisal Basri: Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Menyayat Hati Rakyat

Agung Samosir|KATADATA
Ekonom Faisal Basri menilai pemerintah sebenarnya hanya perlu memberikan diskon pajak alih-alih subsidi untuk pembelian motor listrik yang direncanakan sebesar Rp 7 juta.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
21/2/2023, 14.45 WIB

Selain itu, menurut dia, pemberian subsidi kepada motor listrik dinilai kurang pas karena subsidi sepantasnya diberikan untuk kelompok masyarakat miskin yang sifatnya publik. Ia menilai subsidi lebih pas diberikan untuk kendaraan listrik yang berbasis transportasi massal.

Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan penyaluran insentif kendaraan listrik berjalan mulai Maret 2023. Insentif ini berupa subsidi motor listrik dan mobil listrik, juga konversi sepeda motor BBM menjadi motor listrik.

Arifin mengatakan insentif bagi pembelian motor listrik baru dan konversi masing-masing bernilai Rp 7 juta per unit. Sementara insentif pembelian mobil listrik baru disalurkan dalam bentuk diskon pajak.

"Tadi rapat mengenai implementasi untuk kendaraan listrik, rencananya Maret sudah jalan nih," kata Arifin saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Senin (20/2).

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said