Sri Mulyani Beri Bonus Tambahan THR untuk Guru dan Dosen Tahun Ini

Instagram.com/smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, pemberian tunjangan profesi guru dan dosen yang tidak menerima tukin dalam komponen pembayaran THR merupakan pertama kalinya.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
29/3/2023, 10.19 WIB

Pemerintah memberi tunjangan hari raya (THR) yang lebih besar untuk guru dan dosen pada tahun ini. Namun kebijakan THR secara umum sama seperti tahun lalu dengan komponen mencakup gaji pokok, tunjangan yang melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 50%. 

"Yang berbeda pada tahun ini diberikan tambahan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, mereka akan diberikan 50% tunjangan profesi guru dan 50% untuk tunjangan profesi dosen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers daring, Rabu (29/3).

Total guru ASN daerah yang akan menerima tambahan tunjangan profesi guru itu sebanyak 1,1 juta dan guru ASN daerah yang menerima tambahan pengasilan sebanyak 527,4 ribu orang

Bendahara negara itu menyebut, pemberian tunjangan profesi guru dan dosen yang tidak menerima tukin itu merupakan pertama kalinya. Oleh karena itu, ia juga menyiapkan tambahan anggaran Rp 2,1 triliun kepada seluruh pemda untuk penyalurannya.

Adapun secara umum, besaran THR untuk ASN dan pensiunan pada tahun ini masih akan sama dengan tahun lalu. Komponen THR mencakup yakni gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah tunjangan melekat (tunangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional atau umum), serta 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang menerima tukin.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said