Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto dan Rekannya, Tagih Utang Rp 2,61 T

Arief Kamaludin|KATADATA
Pengusaha Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto .Satgas telah berulang kali mencoba menjual aset miliki Tommy di TPN melalui lelang aset TPN di Karawang, tetapi tak kunjung laku.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
10/4/2023, 18.54 WIB

Pihak yang dipanggil yakni direktur utama yang merupakan ahli waris Sumyaryo Mangkudijaya Sumiskum, tiga direktur yakni Puspahadi Boenjamin dan Prasetioni Sumiskum, ahli waris Roy Joeli Soeharjanto serta komisaris Lubna Sumyaryo.

Pemanggilan juga dilakukan kepada PT Eraska Nofa yang memiliki utang sebesar Rp 16,6 miliar dan US$ 7,8 juta. Pihak yang dipanggil terdiri dari pengurus, direktur utama H.Y. Tugiyono Makmoer dan direktur Chandra Sariningasih. 

Agenda pemanggilan para pengemplang dari dua perusahaa itu juga dalam rangka penyelesaian hak tagih negara dana BLBI dan pengenaan tindakan keperdataan dan atau layanan publik.  

"Mengingat pentingnya pertemuan ini, agar saudara hadir secara langsung. Dalam hal Saudara tidak memenuhi kewajiban penyelenggaraan hak tagih Negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," bunyi surat pemanggilan itu. 

Satgas memperingatkan bahwa tindakan keperdataan saat ini sudah bisa dijatuhkan kepada penanggung utang, penjamin utang atau pihak yang memperoleh hak yakni keluarga hubungan ke atas, ke bawah atau ke samping sampai derajat kedua dan sumi atau istri. Ketentuan ini diatur dalam PP 28 2022. 

Tindakan keperdataan atau layanan publik itu antara lain:

  • Tidak memperoleh hak atau pelayanan dalam memperoleh kredit dan pembiayaan, membuka rekening tabungan, deposito, dan giro
  • Penghentian perizinan bidang usaha
  • Penghentian perizinan Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • Penghentian layanan pubik berupa penerbitan, perpanjangan dan perubahan data paspor
  • Penghentian layanan perpajakan
  • Penghentian layanan pubik terkait pendaftaran/perpanjangan peningkatan hak atas tanah dan/atau tanah bangunan.

Catatan redaksi: Terdapat perubahan judul berita dari sebelumnya Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto dan Rekannya, Tagih Utang Rp 2,3 T.  Perubahan besaran utang yang ditagih karena pada judul sebelumnya, belum mencakup biaya administrasi. 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said