Sri Mulyani Suntik Modal ke 6 Lembaga Keuangan Global Rp1,5 Triliun

Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memberi sambutan saat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan delegasi dari US-ASEAN Business Council (US-ABC) di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (25/5).
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Lavinda
7/6/2023, 17.33 WIB

Pemerintah menambah investasi ke enam lembaga keuangan internasional dengan nilai total Rp 1,48 triliun. Suntikan modal tambahan ini bertujuan untuk menjaga kepentingan nasional dalam pengambilan keputusan di setiap lembaga.

Penambahan investasi tersebut termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 56 2023 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 11 Mei 2023, dan mulai berlaku lima hari kemudian. Sumber dana berasal dari anggaran penerimaan dan belanja negara atau APBN tahun ini.

Plt. Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral BKF Kementerian Keuangan Era Herisna menyebut penambahan modal bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan porsi kepemilikan dan hak suara Indonesia di enam lembaga keuangan internasional itu. Di samping juga karena kewajiban Indonesia sebagai anggota.

"Demi menjaga kepentingan nasional Indonesia dalam setiap pengambilan keputusan di masing-masing lembaga keuangan internasional tersebut," kata Era dalam keterangannya kepada katadata.co.id, Rabu (7/6).

Adapun enam lembaga internasional tersebut antara lain, Islamic Developtmen Bank (IsDB), International Fund for Agricultural Development (IFAD) di bawah naungan PBB, dan Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF) di bawah Bank Pembangunan Asia.

Sisanya, tiga lembaga di bawah Grup Bank Dunia, yakni: International Development Association (IDA), International Finance Corporation (IFC), dan International Bank for Reconstruction and Development (IBRD).

Sebelumnya, Kemenkeu menyatakan penambahan nilai investasi di IsDB telah mengangkat posisi kepemilikan saham Indonesia ke posisi ketiga dari sebelumnya yang masih di posisi 12. Namun, Kemenkeu tidak merinci perubahan posisi hak suara Indonesia di lima lembaga internasional lainnya.

Adapun rincian tambahan nilai investasi yang akan dikucurkan sebagaiaman termuat dalam PMK 56 antara lain:

1. Islamic Development Bank (IsDB) sebesar Rp 266,8 miliar atau setara US$ 18,1 juta

2. International Fund for Agricultural Development sebesar Rp 44,2 miliar atau US$ 3 juta

3. International Development Association sebesar Rp 256,2 miliar 

4. International Finance Corporation sebesar Rp 336,1 miliar atau US$ 22,8 juta

5. International Bank for Reconstruction and Development sebesar Rp 487,9 miliar atau US$ 33,1 juta

6. Credit Guarantee and Investment Facility sebesar Rp 132,7 miliar atau US$ 9 juta 

Meski demikian, penambahan investasi pemerintah pada lembaga tersebut dapat melebihi nilai yang direncanakan karena faktor selisih kurs. Nilai definirfnya nanti akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) setelah pelaksanaan penambahan investasi.

Reporter: Abdul Azis Said