Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan pajak mencapai Rp 1.109 triliun atau 64,6% dari target tahun ini hingga akhir Juli. Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah mewaspadai tanda-tanda normalisasi penerimaan pajak yang terlihat dengan mulai menurunnya setoran dalam dua bulan terakhir.
Realisasi penerimaan pajak naik 7,8% pada Januari-Juli tahun ini, tetapi tidak setinggi kenaikan periode yang sama tahun lalu sebesar 58,8%. Meski masih tumbuh positif secara kumulatif, setoran pajak secara bulanan sebetulnya sudah negatif selama dua bulan terakhir.
Penerimaan pajak khusus pada Juli turun 4,8% dibandingkan bulan sebelumnya, meski tidak sedalam penurunan di Juni sebesar 21%. "Ini adalah koreksi menuju normalisasi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA secara daring, Jumat (11/8).
Ia menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan setoran pajak makin lesu. Beberapa di antaranya, antara lain penurunan harga komoditas. perlambatan ekonomi dunia yang mempengaruhi kinerja ekspor, beberapa aktivitas di dalam negeri. Faktor lainnya yakni tidak terulangnya kebijakan tax amnesty jilid II yang efeknya ke penerimaan negara terasa tahun lalu.
Efek penurunan harga komoditas itu terutama paling terasa dari setoran pajak penghasilan (PPh) migas yang anjlok 8% dari tahun lalu. Selama tujuh bulan terakhir, Kemenkeu mengantongi setoran PPh migas sebesar Rp 45,3 triliun. Meski turun, tetapi realisasinya sudah mencapai 74% dari target.
Sementara, setoran pajak lainnya masih tumbuh. Penerimaan PPh non migas naik 7% menjadi Rp 636,6 triliun. Realisasinya sudah mencapai 73% dari target tahun ini.
Penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak atas Penjualan Barang Mewah (PPnBM) tercatat Rp 417,6 triliun, naik 11% dibandingkan tahun lalu. Setoran jenis pajak ini sudah sebesar 56,2% dari target. Sementara penerimaan dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan jenis pajak lainnya sebesar Rp 9,6 triliun. Setoran PBB melesat 45% dari tahun lalu tetapi realisasinya belum mencapai seperempat dari target.
Berdasarkan sektornya, setoran pajak dari pertambangan dan transprotasi pergudangan masih tumbuh tinggi. Setoran pajak dari sektor pertambangan tumbuh 44% ditopang kinerja usaha dari wajib pajak sepanjang paruh pertama tahun ini meskipun memang melambat dibandingkan tahun lalu.
Setoran pajak sektor transportasi dan pergudangan melesat 41,3%, jauh di atas pertumbuhan tahun lalu yang hanya 18%. Sri Mulyani mencatat setoran pajak dari sektor ini tumbuh impresif dan konsisten sejak awal tahun ditopang peningkatan mobilitas masyarakat dan kegiatan jasa penunjang angkutan.
Sementara itu, setoran pajak dari beberapa sektor utama seperti industri pengolahan dan perdagangan melambat dengan pertumbuhan tak mencapai 7% dibandingkan tahun lalu yang pertumbuhannya melampaui 50%. Hal ini dipengaruhi moderasi harga komoditas dan penurunan nilai impor serta ekspektasi profitabilitas tahun 2023.