RI Tak Dapat Dana Pandemi Putaran 1, Kemenkeu: Proposal Kita Bagus

ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/YU
Ilustrasi. Proposal Indonesia untuk mengajakukan dana pandemi ditolak.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
21/8/2023, 15.16 WIB

Indonesia tidak masuk dalam daftar negara yang proposalnya disetujui untuk memperoleh dana pandemi tahap pertama oleh Dewan Pengurus Dana Pandemi. Padahal, Kementerian Keuangan mengklaim proposal yang diajukan pemerintah memiliki kualitas tinggi.

"Dari kriteria yang ada itu, proposal Indonesia masuk kelompok yang cukup kompetitif. Kami agak mempertanyakan sebetulnya, meski memang, ada pertimbangan lain. Namun dari sisi kualitas, proposal Indonesia sudah bagus," ujar Kepala Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral, Kemenkeu Yogi Rahmayanti dalam media briefing di Jakarta, Senin (21/8).

Dewan Pengurus Dana Pandemi telah membuka putaran pertama untuk menampung proposal dari negara-negara dunia terkait kebutuhan pendanaan pandemi di masa mendatang. Lembaga di bawah Bank Dunia itu menerima 197 aplikasi atau proposal yang diajukan 133 negara, salah satunya dari Indonesia. 

Meski tak lolos, Yogi menyebut Dewan Gubernur Dana Pandemi telah mengakui bahwa proposal yang diajukan Indonesia memiliki 'kualitas tinggi'. Adapun pemerintah akan menyiapkan strategi untuk proposal yang akan diajukan untuk putaran kedua.

"Komitmen dana suda ada di sana, sekarang kami lebih mendorong percepatan agar usulan-usulan yang sudah diakui berkualitas dan memenuhi syarat bisa segera mendapat pendanaan. Kami sedang formulasikan strategi agar proposal Indonesia bisa memiliki probabilitas tinggi untuk didanai," kata Yogi.

Dana Pandemi dibentuk pada September tahun lalu di bawah keketuaan G20 Indonesia. Dana Pandemi ini merupakan mekanisme pembiayaan multilateral pertama di dunia yang fokus memberi hibah kepada negara miskin dan berpendapatan rendah dalam mempersiapkan pandemi di masa mendatang. 

Setelah rilis tahun lalu, 25 negara dan lembaga filantropi dunia telah berjanji ikut menyumbang dana. Total komitmen dana yang dikumpulkan mencapai US$ 2 miliar atau sekitar Rp 30,6 triliun berdasarkan kurs hari ini.

Dana Pandemi kemudian membuka pendaftaran proposal dari negara-negara yang berakhir Mei lalu yang diikuti sebanyak 179 aplikasi dari 133 negara. Dewan Pengurus Dana Pandemi kemudian memutuskan menerima 19 proposal berdasarkan rekomendasi teknis dari Panel Penasehat Teknis (TAP) independen. Proposal yang lolos itu berfokus pada tiga bidang dan dana akan mengalir ke 37 negara penerima. Total dana hibah tahap pertama ini sebesar US$ 338 juta atau sekitar Rp 5,2 triliun. Sementara untuk pengajuan proposal tahap kedua, akan dibuka akhir tahun ini.

Dewan menyebut sekitar 30% dari hibah yang dialokasikan adalah untuk proyek-proyek di Afrika sub-Sahara. Pengajuan proposal dari kawasan tersebut jauh lebih banyak dari kawasan lainnya. Selain itu, lebih dari 75% proposal yang disetujui mengalir ke kelompok negara berpenghasilan rendah dan menengah ke bawah.

"Semua proposal ditinjau dan dievaluasi secara independen oleh Panel Penasihat Teknis (TAP) dan kami yakin bahwa portofolio proyek yang dipilih oleh Dewan untuk pendanaan akan meningkatkan kapasitas pencegahan, kesiapsiagaan, dan tanggapan pandemi dan menanggapi ketimpangan yang muncul karena Covid-19," kata co-Chair Dewan Pengurus Dana Pandemi, Chatib Basri dalam keterangannya bulan lalu.

Reporter: Abdul Azis Said