Kementerian Keuangan memastikan kenaikan gaji PNS dan pensiunan pada tahun depan tidak akan memicu lonjakan inflasi. Pemerintah memperkirakan inflasi akan berada di bawah 3% pada tahun depan.
"Itu sudah masuk semua di target kita, sebesar 2,8%," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (23/8).
Presiden Jokowi sebelumnya resmi mengumumkan kenaikan gaji PNS pusat dan daerah, TNI dan Polri sebesar 8% dan kenaikan pensiunan 12% pada tahun depan. Keputusan kenaikan gaji itu mendapat sorotan dari sejumlah fraksi parpol di DPR dalam rapat paripurna kemarin, Selasa (22/8). Fraksi Golkar menyatakan setuju dengan kenaikan gaji tersebut tetapi memberikan catatan soal dampaknya ke inflasi.
"Kami setuju sekaligus meminta penjelasan lebih komprehensif mengenai langkah-langkah pemerintah dalam mengantisipasi risiko-risiko deviasi pencapain target inflasi," kata anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Agung Widyantoro.
Jika gaji PNS jadi naik pada tahun depan, ini adalah kenaikan pertama sejak 2019. Presiden Joko Widodo dalam pidato nota keuangan RAPBN 2024 pada Rabu (16/8) berharap kenaikan gaji PNS dan pensiunan ini akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Menurut dia, reformasi birokrasi juga harus terus diperkuat agar pelaksanaan transforasi berjalan efektif.
Usulan kenaikan gaji PNS sendiri sudah digodok sejak beberapa bulan terakhir. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN RB Azwar Anas sebelumnya mengusulkan adanya kenaikan gaji pokok PNS. Ia beralasan komponen gaji abdi negara yang selama ini ditopang oleh tunjangan kinerja atau tukin justru tak berimbang. Karena itu, dalam usulan untuk kenaikan gaji tersebut, Anas juga meramu ulang formula pemberian tukin bagi PNS.