BI: SRBI Sudah Diperdagangkan di Pasar Sekunder, Mayoritas oleh Asing

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (tengah) bersama Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (kanan) dan Erwin Rijanyo, menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta. BI telah menerbitkan instrumen baru SRBI untuk memperdalam pasar keuangan.
Penulis: Zahwa Madjid
Editor: Agustiyanti
21/9/2023, 16.47 WIB

Bank Indonesia telah menggelar dua kali lelang Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada bulan ini. Bank sentral menyebut, instrumen baru ini tak hanya laris manis, tetapi sudah mulai diperdagangkan di pasar sekunder  mayoritas oleh investor asing. 

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti menjelaskan, terjadi kelebihan permintaan atau oversubscribe hingga 4,25 kali dari target pada lelang pertama SRBI yang digelar pekan lalu (15/9). Permintaan yang masuk mencapai Rp 29,9 triliun. Sementara saat lelang kedua pada Rabu (20/9), permintaan yang masuk mencapai Rp 15,6 triliun atau terjadi kelebihan permintaan hingga 3,2 kali dari target. 

“Ini menunjukkan sudah ada ketertarikan dari investor domestik maupun asing. Bahkan dalam pasar sekunder, investor nonbank sudah melakukan pembelian. Ini menambah participant di pasar uang kita,” kata Destry dalam konferensi pers, Kamis (21/9).

Destry juga menjelaskan, SRBI sudah mulai diperdagangkan di pasar sekunder dengan mayoritas atau 82% oleh asing. Hal ini sesuai dengan target penerbitan SRBI untuk menarik minat investor asing. 

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, SRBI merupakan operasi moneter kontraksi rupiah yang pro terhadap pasar guna mendukung upaya pendalam pasar keuangan. Melalui instrumen ini, BI berharap aliran modal asing akan masuk ke Indonesia.

Ia menjelaskan, SBRI akan diterbitkan dalam tenor jangka pendek terdiri dari 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan. Menurut Perry, instrumen ini nantinya dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan memiliki suku bunga yang menarik. 

Dalam lampiran penjelasan BI terkait SRBI,  instrumen ini adalah  surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset berupa Surat Berharga Negara (SBN) milik Bank Indonesia.

SRBI merupakan instrumen operasi moneter kontraksi untuk mengelola likuiditas yang yang diharapkan dapat mendukung pengembangan pasar uang dan stabilitas nilai tukar rupiah. Instrumen ini  dapat ditransaksikan dan dimiliki oleh nonbank (penduduk dan bukan penduduk) di pasar sekunder, diterbitkan tanpa warkat, serta diterbitkan dan diperdagangkan dengan sistem diskonto.

Adapun pada pasar perdana, SRBI hanya dapat dibeli oleh bank umum yang menjadi peserta OPT konvensional baik secara langsung atau melalui lembaga perantara. Namun, SRBI dapat dipindahtangankan dan dimiliki oleh non-bank (penduduk atau bukan penduduk) di pasar sekunder. 

Reporter: Zahwa Madjid