Dewan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia. Langkah ini sejalan dengan peningkatan kerja sama bertahun-tahun kedua belah pihak.
“Ini merupakan momentum bersejarah karena Indonesia adalah negara ASEAN pertama yg diterima untuk aksesi OECD, dan merupakan negara Asia ketiga setelah Jepang dan Korea Selatan,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/2).
Dewan OECD telah memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia kemarin, menyusul penyampaian intensi pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam keanggotaan organisasi internasional tersebut.
Merujuk pada keterangan tertulis Kemenko Perekonomian, keputusan tersebut didasarkan pada penilaian oleh anggota OECD berdasarkan Framework for the Consideration of Prospective Members. Keputusan untuk membuka diskusi aksesi juga menjadi kelanjutan dari peningkatan keterlibatan dan kerja sama Indonesia sebagai salah satu negara mitra utama OECD sejak 2007.
Sebagai forum yang menekankan pentingnya kolaborasi dan menyusun standar global, OECD telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam upaya melahirkan kebijakan nasional yang progresif dan dapat diterima secara global.
Setelah memutuskan membuka diskusi aksesi, Dewan OECD akan mengeluarkan peta jalan (roadmap) untuk keanggotaan Indonesia di OECD. “Dengan roadmap itu nanti bisa dijalankan berbagai proses yang diperlukan, terutama terkait regulasi undang-undang,” tuturnya.
Rancangan peta jalan aksesi untuk proses tinjauan teknis yang disiapkan OECD bersama pemerintah Indonesia akan mencakup berbagai bidang kebijakan dan berfokus pada sejumlah isu prioritas seperti perdagangan terbuka dan investasi, tata kelola publik, integritas dan upaya anti-korupsi, serta perlindungan lingkungan dan upaya mengatasi perubahan iklim.
Melalui diskusi aksesi, OECD berharap akan dapat memberikan dukungan bagi Indonesia dalam melanjutkan upaya reformasi untuk mencapai visi menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita minimal US$ 30.300 dolar AS (sekitar Rp 474 juta) pada 2045.
Selain itu, keanggotaan Indonesia dan penyelarasan peraturan dengan standar OECD juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat umum, seperti meningkatkan nilai investasi, mendorong UMKM menjadi pemain global, hingga meningkatkan kualitas SDM.
”Kami juga berharap agar aksesi OECD bisa mendukung program prioritas Pemerintah Indonesia, antara lain ekonomi hijau, digitalisasi, pengembangan SDM, good governance, dan mendorong Indonesia segera lepas dari middle-income trap,” ungkap Menko Airlangga.
Airlangga juga menyampaikan bahwa dukungan tertulis terhadap proses aksesi Indonesia sudah diperoleh dari Australia, Jepang, Jerman, dan Slovakia.
Indonesia telah menjadi negara mitra utama OECD sejak 2007. Kerja sama keduanya mencakup kebijakan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Pada 2014, negara ini juga membantu meluncurkan Program Regional Asia Tenggara dan mnejadi salah satu ketua bersama yang pertama.
"Keputusan OECD hari ini adalah momen bersejarah. Pembukaan diskusi dengan Indonesia adalah yang pertama di Asia Tenggara, salah satu kawasan dengan pertumbuhan paling dinamis di dunia," kata Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann, dalam siaran persnya.
Menurut dia, sebagai negara dengan perekonomian terbesar di ASEAN dan demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia adalah pemain global signifikan. "Keputusan membuka diskusi aksesi akan menguntungkan Indonesia dan OECD," ucapnya.
Melalui diskusi aksesi, organisasi tersebut akan memberikan dukungan kepada negara ini dalam melanjutkan perjalanan reformasi untuk mencapai visinya menjadi negara dengan perekonomian maju pada tahun 2045.