Kementerian Luar Negeri RI menepis kabar bahwa Indonesia akan menormalisasi hubungan diplomatik dengan Israel agar bisa diterima sebagai anggota Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD).
“Saya tegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada rencana untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terlebih di tengah situasi kekejaman Israel di Gaza saat ini,” kata Juru Bicara Kemlu Lalu Muhamad Iqbal dikutip dari Antara, Sabtu (13/4).
Dia menegaskan bahwa posisi Indonesia tidak berubah dan tetap kokoh mendukung kemerdekaan Palestina dalam kerangka solusi dua negara. “Indonesia akan selalu konsisten, berada di garis terdepan membela hak-hak bangsa Palestina,” ujarnya.
Terkait keanggotaan Indonesia di OECD, Iqbal mengatakan prosesnya akan memerlukan waktu yang cukup panjang. Bahkan peta jalan keanggotaan Indonesia di OECD baru akan diadopsi pada Mei mendatang dan banyak hal yang harus disiapkan oleh Indonesia.
“Waktu yang diperlukan setiap negara untuk menyelesaikan proses keanggotaan penuh di OECD berbeda-beda. Semua tergantung kesiapan negara tersebut,” ujar dia.
Tidak Dapat Dipastikan Kapan RI Masuk OECD
Beberapa negara, kata Iqbal, memerlukan waktu tiga hingga lima tahun dalam proses keanggotaan OECD. Dia mengaku tidak bisa memastikan kapan Indonesia akan diterima menjadi anggota penuh OECD.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Indonesia setuju untuk menormalisasi atau membuka hubungan diplomasi dengan Israel sebagai imbalan untuk bisa bergabung ke dalam keanggotaan OECD.
Sejumlah media Israel melaporkan kesepakatan tersebut telah dicapai melalui pembicaraan rahasia selama tiga bulan antara Jakarta, Tel Aviv, dan Sekjen OECD Matthias Cormaan.
Dalam surat kabar Yedioth Ahronoth menyebutkan bahwa Indonesia telah menyetujui klausul yang menyatakan bahwa Indonesia harus menjalin hubungan diplomatik dengan Israel sebelum keanggotaannya disetujui oleh organisasi tersebut.
“Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa Dewan telah secara resmi menyetujui persyaratan awal yang jelas dan eksplisit yang mengharuskan Indonesia menjalin hubungan diplomatik dengan semua negara anggota OECD sebelum mengambil keputusan untuk mengakuinya sebagai anggota OECD,” kata Cormann dikutip dari Channelnewsasia, Sabtu (13/4).
Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz juga berharap hal yang sama seperti Cormann. Dia ingin proses ini akan membawa perubahan bagi Indonesia. "Karena saya mengantisipasi perubahan positif dalam kebijakannya terhadap Israel, terutama meninggalkan kebijakan permusuhan terhadap Israel, dan membuka jalan menuju hubungan diplomatik penuh antara semua pihak," kata Katz.
Menurut seorang pejabat Israel yang tidak disebutkan namanya, normalisasi hubungan Indonesia dan Israel akan menjadi hal yang signifikan di tengah sentimen anti-Israel yang sedang berlangsung akibat operasi militer di Jalur Gaza. Normalisasi hubungan ini juga disebut akan mengakhiri penolakan Israel terhadap pengajuan keanggotaan Indonesia ke OECD.
RI Masuk Kandidat Keanggotaan OECD
Indonesia merupakan negara pertama di Asia Tenggara dan ketiga di Asia yang mencapai status open for accession discussions atau membuka diskusi aksesi untuk menjadi anggota penuh OECD.
Dalam proses aksesi di OECD, 38 negara anggota meninjau secara mendalam negara kandidat dari berbagai aspek sebelum diterima sebagai anggota baru. Proses tersebut bisa memakan waktu lima hingga tujuh tahun.
Namun, pemerintah Indonesia berharap aksesi di OECD dapat diselesaikan dalam dua sampai tiga tahun, mengingat Indonesia telah menjadi negara dengan proses persetujuan aksesi OECD paling cepat, yakni hanya tujuh bulan.
Keanggotaan di OECD diyakini akan berpengaruh positif terhadap perekonomian Indonesia karena dapat meningkatkan investasi dari negara-negara OECD hingga 0,37% dan menaikkan produk domestik bruto (PDB) hingga 0,94%.