Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengungkapkan tiga tantangan utama bagi pemerintah untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia pada tahun 2024.
Pertama, akurasi target dan penajaman sasaran dari program pemerintah, sehingga dapat dipastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan intervensi sesuai dengan kerentanan serta kebutuhan mereka.
Kedua, kualitas program perlu ditingkatkan guna memastikan seluruh penduduk yang membutuhkan intervensi pemerintah maupun dari pihak-pihak terkait memperoleh bantuan atau pendampingan dan fasilitasi sesuai dengan ragam kerentanan mereka.
Ketiga, pemberdayaan ekonomi juga perlu dilakukan dengan lebih optimal untuk meningkatkan daya ungkit, serta pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) guna mendukung pelaksanaan program dibarengi dengan sertifikasi yang mendukung.
Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Bappenas Tirta Sutedjo menerangkan bahwa penurunan tingkat kemiskinan membutuhkan pendekatan intervensi yang cukup beragam dengan melibatkan berbagai program, kegiatan dan para pemangku kepentingan.
“Integrasi ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa program-program ini tidak terfragmentasi, dan koordinasi antar kementerian/lembaga, antar pusat dan daerah ini bisa dilakukan secara lebih optimal lagi,” kata Tirta dikutip dari Antara, Rabu (15/5).
Hal ini disampaikan Tirta dalam acara Knowledge Forum dengan tema "Strategi Penanggulangan Kemiskinan: Tantangan Saat Ini dan Peluang di Masa Depan” yang dipantau secara virtual pada Rabu (15/5).
Gap Kemiskinan di Indonesia
Seperti diketahui, terdapat gap atau jarak cukup lebar antara capaian tingkat kemiskinan per Maret 2023 sebesar 9,36% dengan target kemiskinan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebesar 6,5%-7,5%.
Begitu pula dengan capaian tingkat kemiskinan ekstrem per Maret 2023 sebesar 1,12% dengan target angka kemiskinan ekstrem dalam RPJMN 2020-2024 berkisar 0-1%.
"Pada tahun 2045 kita juga mendapat amanat untuk dapat mewujudkan Indonesia maju setara dengan negara-negara maju, di mana kemiskinan diharapkan sudah mendekati 0%,” ujar Tirta.
Tirta juga menyampaikan, bahwa tingkat kemiskinan Indonesia di level 9,36% pada 2023 berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan realisasi itu, kemiskinan ekstrem pada tahun 2023 bisa dicapai di bawah 1,12%.
"Kalau diasumsikan kemiskinan ekstrem bisa dicapai di bawah 1%, nampaknya kita akan bisa mencapai di tahun 2024 kurang lebih di angka 0,5%%-0,7%,” kata dia.
Untuk itu, Bappenas berupaya mengubah metodologi pengukuran angka kemiskinan yang akan dimutakhirkan melalui kerja sama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Mengingat, metodologi yang digunakan belum berubah sejak tahun 1998 hingga kini."Kami juga akan melaporkan metodologi terbaru yang diusulkan kepada Forum Masyarakat Statistik (FMS) agar bisa diterapkan dalam RPJMN 2025-2029," kata dia.