Bank Indonesia atau BI mengatakan, penguatan rupiah saat ini lebih didorong dan dipengaruhi oleh fundamental ekonomi Indonesia yang tetap kuat daripada faktor politik.
"In relative faktor-faktor fundamental ekonomi menjadi lebih kuat. Kami belajar banyak di dalam dua dekade ini, bagaimana perkembangan politik itu pada akhirnya lebih sedikit berpengaruh ketimbang faktor ekonomi dan itu yang dibaca oleh pelaku pasar," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam pelatihan wartawan di Bali, Sabtu (24/8).
Erwin menyampaikan, setelah faktor-faktor ketidakstabilan global mereda, investor masuk lagi ke dalam pasar keuangan domestik. Ini menunjukkan keyakinan investor asing di sektor riil maupun portofolio terhadap ekonomi Indonesia cukup tinggi.
Faktor fundamental ekonomi yang kuat tersebut di antaranya meliputi pertumbuhan ekonomi di sekitar 5% di tengah ketidakpastian pasar keuangan global, dan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus satu% dalam kurun waktu yang lama. Hal ini menunjukkan keberlanjutan dari pertumbuhan perekonomian Indonesia.
"Apabila digabungkan faktor-faktor fundamental baik eksternal maupun internal, itu yang seharusnya memang mempengaruhi pergerakan rupiah khususnya pergerakan modal. Dengan demikian pertimbangan-pertimbangan politik in relative menjadi tidak sebesar sebelumnya," ujarnya.
Pada akhir perdagangan Jumat (23/8), rupiah ditutup naik 108 poin atau 0,69% menjadi Rp15.492 per dolar AS dari sebelumnya Rp 15.600 per dolar AS.
"Sekarang dengan lebih kokohnya ekonomi Indonesia sekali lagi in relative terhadap global seharusnya Indonesia lebih diperhatikan oleh investor global maupun domestik. Mungkin itu yang menyebabkan saat ini faktor-faktor politik domestik tidak sebesar yang sebelumnya karena ada penguatan faktor-faktor lain yang lebih fundamental," ujar Erwin.
Pada Jumat (23/8), terdapat sejumlah aksi demonstrasi di beberapa daerah terkait dengan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada, termasuk di Jakarta, Jawa Barat, Aceh dan Makassar.
RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada pilkada.
Sebelumnya, BI mencatat aliran modal asing masuk bersih di pasar keuangan domestik mencapai Rp15,91 triliun selama periode 19-22 Agustus.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya di Bali, Jumat (23/8), menuturkan bahwa nilai tersebut terdiri dari aliran modal asing masuk bersih di pasar Surat Berharga Negara (SBN), pasar saham dan di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) masing-masing Rp 11,45 triliun, Rp4,13 triliun, dan Rp0,33 triliun.