Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara mengenai aset rumah dinas anggota DPR di kawasan Kalibata, Jakarta yang tak akan dihuni lagi. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN) Kemenkeu memastikan nasib aset tersebut masih dalam pembahasan. 

“Perlu kami informasikan untuk rumah dinas DPR ini masih dalam proses pembahasan di DJKN, jadi belum ada wacana-wacana untuk apa ke depannya," kata Direktur Hukum dan Humas DJKN Tedy Syandriadi dalam Media Briefing di Kantor LMAN, Jakarta, Senin (7/10). 

Sementara Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Candra Giri Artanto juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai aset rumah dinas DPR tersebut. Meskipun begitu, Candra memastikan pihaknya siap mengelola jika diberikan penugasan. 

“Untuk rumah dinas belum bisa menjawab kami belum ada informasi. Kami siap kalau ditugaskan ke depannya,” ujar Candra. 

Rumah Dinas DPR Diganti Jadi Tunjangan

Sebelumnya Sekretariat Jenderal DPR menerbitkan surat bernomor B/733/RT.01/09/202. Dalam surat tertanggal 25 September 2024 itu disebutkan bahwa anggota DPR periode 2024-2029 tak lagi mendapat rumah. 

Surat itu memuat tiga poin utama yang menjelaskan fasilitas baru sebagai pengganti rumah dinas. Pertama, anggota DPR periode 2024-2029 akan diberikan tunjangan perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). 

Kedua, pemberian tunjangan perumahan diberikan terhitung sejak anggota DPR periode 2024-2029 dilantik. Adapun poin ketiga, anggota DPR yang mendapat tunjangan perumahan, maka tidak berhak menempati Rumah Jabatan Anggota. 

Sekjen DPR Indra Iskandar membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan, anggota dewan akan mendapat tunjangan perumahan lantaran rumahnya dikembalikan ke Kemensetneg. 

Indra menyebut riset awal pada hunian di sekitar kompleks parlemen, Senayan dengan tunjangan Rp 30 juta sampai Rp 50 juta per bulan. “Ini untuk hunian tiga kamar, kita cek di Senayan, Kebayoran, Sudirman harganya bagimana? Kalau untuk kamar kos saja berapa? Enggak mungkin kalau Rp 5 juta atau Rp 10 juta," kata Indra.  

Lalu saat ditanya wartawan terkait kisaran tunjangan rumah DPR pada angka Rp 30 sampai Rp 50 juta per bulan, Indra mengkonfirmasi hal itu. “Ya, sekitaran segitulah,” ujar Indra. 

Reporter: Rahayu Subekti