Atasi Gelombang PHK, Menaker Ajukan Pembentukan Satgas ke Kemenko Perekonomian

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (tengah) berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11/2024). Rapat tersebut di antaranya membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025.
26/11/2024, 14.06 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya mengusulkan pembentukan satuan tugas (Satgas) kepada Kemenko Perekonomian untuk menangani gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi belakangan ini. 

“Kita sudah angkat isu PHK itu ke Kemenko Perekonomian untuk sama-sama nanti dibentuk Satgas. Ini baru usulan ya,” ujar Yassierli saat ditemui usai membuka kegiatan Social Security Summit 2024 di Jakarta, Selasa (26/11).

Usulan tersebut akan kembali dibahas dalam rapat bersama Kemenko Perekonomian dalam beberapa waktu ke depan

Pembahasan UMP 2025

Ketika ditanyai soal pembahasan upah minimum provinsi (UMP) 2025, pihaknya mengaku masih menyelesaikan rumusan pengupahan dalam akhir bulan ini. “Akhir bulan ini rumusannya akan keluar,” katanya.

Hingga kini proses finalisasi perumusan upah masih terus dilakukan usai Yassierli  menghadap Kepala Negara dan mendapatkan beberapa arahan. Setelah finalisasi rampung, rumusan final pengupahan 2025 akan segera diumumkan.

“Jadi biarkan kami merumuskan sesuai arahan beliau (Presiden Prabowo Subianto) sesudah itu kami akan menghadap beliau untuk terakhir kalinya sesudah itu kita akan edarkan peraturan menteri kepada pada gubernur,” ujarnya.

Sebelumnya, Yassierli memberikan sinyal kenaikan UMP di 2025. Menurut Yassierli , tidak mungkin UMP turun karena pemerintah fokus untuk membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah untuk mendapatkan upah yang layak.

"Iya dong (naik), masa nggak naik," kata Yassierli, Rabu (6/11).

Secara umum, ia tidak mau membeberkan berapa besaran kenaikan upah minimum tersebut, namun ia memastikan semua pihak yang terlibat terkait pengupahan buruh telah diajak berdiskusi dan berkolaborasi untuk menemukan rumusan yang tepat.

Reporter: Antara