Utang Pemerintah Diramal Tembus Rp 10.000 Triliun Tahun Ini

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi.
Penulis: Agustiyanti
24/2/2026, 16.01 WIB

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan mencatat, total utang pemerintah hingga akhir 2025 mencapai Rp 9,637,9 triliun, naik 11% dibandingkan tahun sebelumnya. Ekonom Senior Universitas Paramadina Wijayato Samirin memproyeksi utang pemerintah akan menembus Rp 10.500 triliun pada tahun ini. 

"Akhir 2026, utang bisa tembus Rp 10.500 triliun dengan debt to GDP ratio tembus 41%. Tahun 2026 adalah tahun yang sangat critical bagi kita," ujar Wijayanto kepada Katadata.co.id, Selasa (24/2).

Utang pemerintah pada tahun lalu didominasi oleh surat berharga negara yang mencapai 87%. Sedangkan utang dalam bentuk pinjaman mengambil porsi 12,98%. 

Rasio utang pemerintah pada akhir tahun lalu telah mencapai 40,6% terhadap PDB. Adapun proyeksi Wijayanto terkait posisi utang tahun ini, mempertimbangkan target pembiayaan utang  yang mencapai Rp 832 triliun dalam APBN 2026.

Wijiyanto mengingatkan, ada risiko defisit APBN menembus 3% terhadap PDB jika pemerintah tak mengurangi belanja. Kebutuhan pembiayaan utang pemerintah pun bisa lebih besar. 

Ini karena target penerimaan perpajakan pada 2026 dipatok terlalu tinggi, yakni mencapai 21%. Padahal, rata-rata penerimaan perpajakan setiap tahun  hanya tumbuh satu digit.

"Solusi utama adalah penghematan pengeluaran untuk program prioritas yang besar, seperti MBG dan Koperasi Desa Merah Putih," ujar dia. 

Dalam APBN 2026, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan mencapai Rp 2.693 triliun, naik 21,5% dibandingkan tahun lalu. Padahal, Kementerian Keuangan mencatat, terjadi kekurangan atau shortfall penerimaan pajak sepanjang 2025 mencapai Rp 271,7 triliun. Realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp 1.917,6 triliun atau 87,6% dari target APBN 2025 dan turun tipis dibandingkan 2024.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.