Ekonom Nilai Usulan Kenaikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat hingga 15% Rasional
Rencana kenaikan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat domestik hingga 15% dinilai sebagai langkah yang rasional di tengah lonjakan harga avtur akibat gejolak di Timur Tengah. Namun, ekonom meminta pemerintah juga waspada karena kebijakan ini berpotensi menimbulkan dampak berantai terhadap perekonomian, khususnya di sektor pariwisata dan daerah yang bergantung pada transportasi udara.
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan kenaikan tarif tidak bisa dilepaskan dari tekanan biaya maskapai yang semakin besar.
“Avtur menyumbang porsi besar dalam struktur biaya maskapai. Kalau harga naik dan tarif tidak disesuaikan, maskapai bisa tertekan dan berisiko mengurangi frekuensi bahkan menutup rute,” ujarnya kepada Katadata.co.id, Selasa (31/3).
Menurut Yusuf, dalam konteks Indonesia sebagai negara kepulauan, konektivitas udara menjadi faktor krusial. Jika maskapai mengurangi rute, terutama ke wilayah terpencil, dampaknya terhadap ekonomi bisa lebih besar dibanding kenaikan harga tiket.
“Menjaga keberlanjutan industri penerbangan itu penting. Kalau rute dipangkas, dampaknya ke ekonomi daerah bisa jauh lebih dalam,” katanya.
Di sisi lain, kenaikan tarif diperkirakan langsung menekan permintaan masyarakat, terutama dari kalangan menengah yang sensitif terhadap harga tiket. Dampaknya, sebagian masyarakat berpotensi menunda perjalanan atau beralih ke moda transportasi lain.
Efek ini akan terasa pada sektor pariwisata, khususnya di daerah yang sangat bergantung pada transportasi udara, seperti kawasan timur Indonesia.
“Dampaknya menjalar ke hotel, UMKM, transportasi lokal, hingga tenaga kerja informal,” kata Yusuf.
Berpotensi Dorong Ongkos Distribusi
Dari sisi inflasi, Yusuf menilai dampak nasional mungkin tidak terlalu besar, namun tekanan di tingkat daerah bisa lebih signifikan. Kenaikan biaya transportasi udara akan mendorong ongkos distribusi, terutama untuk barang yang membutuhkan pengiriman cepat seperti produk segar dan farmasi.
Akibatnya, harga barang di daerah dengan konektivitas terbatas berpotensi naik lebih tinggi dibanding wilayah lain.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti kenaikan TBA yang akan berdampak pada pelaku usaha, khususnya yang mengandalkan logistik udara. Mereka dihadapkan pada pilihan sulit antara menaikkan harga atau menanggung margin yang lebih tipis.
“Untuk pelaku usaha di luar Jawa, ini bisa cukup menekan daya saing,” ujarnya.
Meski memberi ruang bagi maskapai, Yusuf mengingatkan bahwa kenaikan tarif tidak boleh menjadi solusi jangka pendek semata. Tanpa pembenahan struktural, pola kenaikan tarif setiap kali harga energi naik berpotensi terus berulang.
“Tanpa perbaikan efisiensi, kita bisa masuk ke pola yang sama biaya naik, tarif naik, tapi struktur industri tidak berubah,” katanya.