BI Gelontorkan Insentif Likuiditas Rp 427 Triliun untuk Kredit Program Prioritas

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Bank Indonesia (BI) telah menyalurkan insentif likuiditas makroprudensial sebesar Rp 427,1 triliun hingga Maret 2026 untuk mendorong pertumbuhan kredit.
Penulis: Ade Rosman
8/4/2026, 15.21 WIB

Bank Indonesia (BI) telah menyalurkan insentif likuiditas makroprudensial sebesar Rp 427,1 triliun hingga Maret 2026 untuk mendorong pertumbuhan kredit, terutama ke sektor-sektor prioritas pemerintah dalam program Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan makroprudensial tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan atau pro-growth meski kebijakan moneter kini lebih fokus ke stabilitas.

“Sampai dengan Maret kami sudah memberikan Rp 427,1 triliun insentif likuiditas untuk mendorong kredit,” kata Perry dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4).

Ia menuturkan, sasaran insentif kini difokuskan ke sektor yang mendukung program prioritas pemerintah, seperti makan bergizi gratis (MBG), pertanian, industri pengolahan, hilirisasi, swasembada pangan, program 3 juta rumah, hingga renovasi sekolah.

Selain mendorong kredit, BI juga mulai mengaitkan insentif dengan penurunan suku bunga kredit agar transmisi ke sektor riil lebih cepat.

Bank BUMN menjadi penerima terbesar insentif likuiditas dengan nilai Rp 225,6 triliun, disusul bank swasta nasional Rp 165,8 triliun.

Perry berharap, strategi ini membuat dukungan likuiditas lebih efektif terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kebijakan pemerintah memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank Himbara merupakan langkah counter cyclical yang positif untuk menjaga likuiditas perbankan dan memperkuat penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas.

Penempatan Likuiditas Pemerintah

Selain insentif dari BI, pemerintah juga telah menempatkan dana di perbankan untuk mendukung likuiditas sektor keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai penempatan dana sisa anggaran lebih (SAL) pemerintah di perbankan sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan kondisi likuiditas tetap memadai di tengah dinamika perekonomian. 

“Langkah ini sejalan dengan upaya memperkuat kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit ke sektor produktif, khususnya yang memiliki multiplier effect tinggi terhadap perekonomian,” kata Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Februari 2026, Selasa (3/3). 

Menurutnya, efektivitas injeksi dana SAL dapat tercermin dari pertumbuhan kredit produktif serta penurunan biaya dana (cost of fund) perbankan. Dampak lanjutannya diharapkan terlihat pada percepatan transmisi ke suku bunga kredit baru yang lebih kompetitif.

Data menunjukkan, suku bunga kredit tertimbang rupiah pada Januari 2026 tercatat sebesar 8,81%, turun 40 basis poin secara tahunan (year on year). Ia menyebut penurunan ini menjadi salah satu indikator membaiknya kondisi likuiditas dan efisiensi perbankan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman