Purbaya Siapkan Subsidi untuk 100 Ribu Kendaraan Listik, Motor Dapat Rp 5 Juta
Pemerintah akan menggelontorkan subsidi untuk 100 ribu unit kendaraan listrik sebagai salah satu upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Keuangan Pubaya Yudhi Sadewa menyebut, subsidi antara lain diberikan untuk kendaraan listrik roda dua Rp 5 juta per unit.
“Selain mendorong konsumsi, kita juga bisa mengurangi konsumsi BBM. Jadi ke depan ini akan memperkuat daya tahan anggaran ekonomi kita,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (5/5).
Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan hasil pembahasan bersama Kementerian Perindustrian dalam rangka memperkuat sektor manufaktur dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Pada tahap awal, subsidi diberikan untuk 100 ribu unit kendaraan listrik. Namun, pemerintah membuka opsi penambahan kuota jika permintaan tinggi.
“Kalau habis, kita tambah lagi,” kata dia.
Ia menjelaskan, pemerintah menetapkan besaran subsidi Rp 5 juta per unit dengan skema bertahap serupa kebijakan sebelumnya. Program ini ditargetkan mulai berjalan pada awal Juni 2026 dan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan III dan IV.
Meski demikian, rincian teknis kebijakan masih akan diumumkan lebih lanjut oleh Menteri Perindustrian dan Menteri Koordinator Perekonomian.
Di sisi lain, selain fokus pada kendaraan listrik, pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan untuk menghidupkan sektor manufaktur. Purbaya menyebut, Kemenkeu akan berkoordinasi dengan pelaku industri tekstil, alas kaki, dan sektor lainnya terkait kebutuhan pembiayaan yang lebih murah, termasuk untuk peremajaan mesin produksi.
“Ekonomi bukan hanya didorong oleh pemerintah, tapi juga sektor swasta harus hidup. Kita akan dorong itu,” kata Purbaya.
Purbaya berharap, langkah ini aka mendorong aktivitas ekonomi dalam jangka pendek sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan ke depan.