Purbaya: Sebagian Keuntungan Danantara Masuk APBN Mulai 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan, rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menggunakan sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) agar berkontribusi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya menuturkan, rencana Prabowo tersebut akan mulai digulirkan pada 2026. Namun, ia belum merincikan bagaimana bentuk dari rencana tersebut.
“Sebagian tahun ini juga udah ada. Tapi nanti kita lihat petunjuk Bapak Presiden,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (12/8).
Bendahara negara ini menuturkan, langkah ini diambil sebagai salah satu strategi mengurangi utang pemerintah. Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per akhir Semester I-2026, utang pemerintah per 30 Juni 2026 sebesar Rp 10.293,69 triliun, atau setara 41,26% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini meningkat sekitar Rp 373,27 triliun dibanding 31 Maret 2026 yaitu sebesar Rp 9.920,42 triliun.
“Ide presiden untuk menampatkan sebagian keuntungan Danantara untuk cadangan pemerintah sehingga itu bisa mengurangi utang kita juga,” kata dia.
Purbaya Bantah Keuangan Negara Seret
Di sisi lain, Purbaya menepis anggapan bahwa keuangan pemerintah seret sehingga diperlukan langkah menarik dividen BUMN tersebut.
“Katanya mau disuruh mengurangi utang. Begitu ada alat untuk mengurangi utang, ribut. enggak, uang saya masih banyak tuh di bank ada Rp 400 triliun sekarang,” katanya.
Purbaya menuturkan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk efisiensi terhadap pendapatan negara.
“Jadi kita meningkatkan efisiensi pendapatan kita, dan ingin membuat anggaran kita ke depan semakin berkesinambungan. Segala cara kita manfaatkan termasuk pendapatan dari Danantara,” kata Purbaya.
Meski menyebut langkah ini akan mulai berjalan pada 2026, namun Purbaya belum mengungkapkan nominal yang sudah masuk. Ia menyebut Kemenkeu masih membahasnya dengan Danantara.
Jika sebelumnya dividen BUMN masuk ke APBN sebagai PNBP dari Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), kini pengelolaannya berada dalam skema Danantara.
Dengan model tersebut, sebagian laba BUMN dapat dikelola kembali melalui Danantara untuk investasi dan pengembangan aset. Pemerintah kini membuka kemungkinan sebagian keuntungan yang dihasilkan Danantara kembali berkontribusi terhadap APBN.
Perubahan tersebut membuat pola hubungan antara dividen BUMN, Danantara, dan APBN menjadi berbeda dibandingkan sebelumnya. Pemerintah tidak lagi semata-mata mengandalkan dividen BUMN sebagai penerimaan negara, tetapi juga berpotensi memperoleh penerimaan dari hasil pengelolaan aset dan investasi yang dilakukan Danantara.
Karena itu, rencana menjadikan sebagian keuntungan Danantara sebagai cadangan bagi APBN akan menjadi bagian penting dalam menentukan kontribusi lembaga tersebut terhadap keuangan negara.