Target Pendapatan dan Belanja RAPBN 2027 Naik, Defisit Aman?

Katadata/Fauza Syahputra
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Penulis: Ade Rosman
Editor: Agustiyanti
7/9/2026, 17.04 WIB

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah mengubah postur sementara RAPBN 2027. Target pendapatan negara dan belanja negara meningkat dibandingkan kesepakatan sebelumnya, sedangkan target defisit tetap dipertahankan sebesar 2,4% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mengatakan, pendapatan negara dan hibah dalam postur sementara RAPBN 2027 ditetapkan sebesar Rp 3.435,1 triliun, naik Rp 9,1 triliun dibandingkan postur sebelumnya.

“Kemudian postur sementara RAPBN tahun anggaran 2027: penerimaan pendapatan negara dan hibah Rp 3.435,1 triliun selisih Rp 9,1 triliun,” kata Said dalam rapat Banggar DPR bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9).

Ia menuturkan, kenaikan pendapatan tersebut berasal dari perubahan target penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp 2.912 triliun, naik dari angka sebelumnya. Target ini terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp 2.593,4 triliun dan kepabeanan serta cukai Rp 318,6 triliun. Selain itu, PNBP naik dari Rp 517,41 triliun menjadi Rp 522,48 triliun.

Kenaikan PNBP antara lain berasal dari penerimaan sumber daya alam (SDA) migas yang ditargetkan meningkat dari Rp 129,94 triliun menjadi Rp 131,38 triliun. PNBP SDA nonmigas naik dari Rp 153,47 triliun menjadi Rp 154,65 triliun.

PNBP lainnya juga naik dari Rp 113,96 triliun menjadi Rp 116,42 triliun.

Seiring dengan kenaikan target pendapatan, Banggar dan pemerintah juga menaikkan pagu belanja negara dalam postur sementara RAPBN 2027 menjadi Rp 4.106,3 triliun.

Belanja tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 3.371,3 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 735 triliun. Dengan pendapatan negara dan hibah sebesar Rp 3.435,1 triliun serta belanja Rp 4.106,3 triliun, defisit anggaran tetap dipatok Rp 671,2 triliun atau 2,4% PDB.

Said mengatakan, postur tersebut masih bersifat sementara. Pembahasan belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah akan dilanjutkan dalam Panja Belanja pada Rabu (9/9).

Perubahan postur RAPBN 2027 dilakukan setelah banggar dan pemerintah menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro.

Pertumbuhan ekonomi 2027 ditargetkan sebesar 6%, inflasi 2,5%, nilai tukar rupiah Rp 17.500 per dolar AS, dan tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9%. Adapun harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar US$ 75 per barel.

Untuk lifting, produksi minyak bumi dinaikkan dari 610 ribu barel menjadi 612,5 ribu barel per hari. Sedangkan lifting gas bumi ditetapkan 954 ribu barel setara minyak per hari.

Pada rapat tersebut, anggota Banggar DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menyoroti pos pembiayaan investasi dalam RAPBN 2027 yang mencapai sekitar Rp 203,9 triliun.

Menurut Dolfie, di dalam pos tersebut terdapat cadangan pendidikan sebesar Rp 28 triliun. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan pemindahan dana tersebut dari pos pembiayaan ke belanja negara.

Dolfie menilai, penempatan anggaran pendidikan dalam pembiayaan berisiko membuat dana tersebut tidak terealisasi. Ia menyebut berdasarkan pengalaman lima tahun terakhir, anggaran pendidikan yang ditempatkan dalam pembiayaan tidak pernah terealisasi sepenuhnya.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa pun membuka ruang untuk membahas usulan tersebut.

“Saya pikir itu alternatif yang menarik sekali kalau emang dampaknya pendidikan bisa lebih besar,” kata Purbaya.

Purbaya mengatakan, akan meminta Direktorat Jenderal Anggaran membahas opsi tersebut bersama Panja Banggar.

Menurutnya, pemerintah tetap perlu menjaga keberlanjutan fiskal dalam setiap perubahan alokasi anggaran.

“Artinya jangan sampai postur secara umumnya berubah tapi nanti akan kita cari cara supaya ada jalan tengah,” kata Purbaya.

Adapun, pembahasan mengenai perubahan alokasi belanja tersebut akan dilanjutkan dalam pembahasan Panja Belanja Pemerintah Pusat.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman