Angka Masih Rahasia, Purbaya Sebut Gaji Manajer Kopdes Ditanggung Negara 2 Tahun

ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.
Seorang karyawan melayani transaksi pembayaran pembelian gas elpiji di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026).
Penulis: Ade Rosman
11/9/2026, 11.09 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun. 

Purbaya masih belum membeberkan angka untuk penggajian manajer Kopdes Merah Putih, namun ia memastikan anggarannya tidak terlalu besar.

“Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara. Ada hitungannya, enggak besar-besar amat,” kata Purbaya kepada wartawan di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (10/9). 

Purbaya mengatakan nantinya seluruh keuntungan Kopdes Merah Putih akan masuk ke desa. Ia meyakini Kopdes Merah Putih akan meraup untung lantaran penyaluran barang-barang bersubsidi nantinya akan melalui kopdes.

“Enggak ada lagi tukang kumpul barang subsidi itu, jadi semuanya lewat Kopdes. Dengan itu saja kalau dipastikan berjalan benar, Kopdes-nya sudah pasti untung, hidup,” kata dia.

Kemenkeu Bentuk Tim dengan Danantara dan Kementerian Koperasi

Untuk memastikan hal tersebut berjalan, Purbaya lalu membentuk tim dengan Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan Kementerian Koperasi. Purbaya meyakini kebocoran penyaluran subsidi akan dapat ditekan. 

“Jadi saya akan expect penghematan yang signifikan dari barang-barang subsidi yang sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang. Ke depan, ketika kapasitas berjalan dan tim kita memonitor dengan betul, saya akan bisa hemat subsidi cukup banyak setahun ke depan,” kata Purbaya. 

Di sisi lain, Purbaya juga memastikan ketersediaan dana untuk membayar cicilan Kopdes ke Himbara yang akan jatuh tempo pada 25 September 2026. Ia menyatakan pemerintah telah menyiapkan dananya sedari jauh hari. 

“Itu kan Dana Desa sebagian dari awal disisihkan ke situ. Yang sepertiga di Dana Desa, dua pertiganya ke Kopdes. Tidak akan merugikan desa juga karena setelah siap, koperasinya diserahkan ke desa. Yang punya desa yaitu koperasinya, keuntungannya desa,” kata Purbaya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Ade Rosman