Walau sempat diringkus beberapa kali, upaya menyelundupkan mobil mewah dan motor mewah masih saja terjadi. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan tindak kejahatan tersebut meningkat signifikan. Sepanjang tahun ini terdapat 67 kasus penyelundupan, berupa 84 mobil senilai Rp 312,92 miliar, dan sejumlah motor mewah seharga Rp 10,83 miliar.
Kemarin, Selasa (17/12), Sri Mulyani dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggerebek Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara. Kepolisian RI, TNI, dan Kejaksaan turut mendukung upaya menggagalkan penyelundupan mobil dan motor mewah di sana.
(Baca: Sri Mulyani Paparkan Modus Penyelundupan Puluhan Mobil & Motor Mewah)
Jumlah penyelundupan tahun ini naik signifikan dari 2018 dengan 13 kasus. Rinciannya, lima kasus terkait penyelundupan tujuh unit mobil mewah senilai Rp 2,43 miliar dan delapan kasus penyelundupan 127 motor mewah senilai Rp 3,07 miliar.
Sri Mulyani menyatakan modus penyelundupan kali ini dengan mencatatkan jenis barang impor yang tidak sesuai dengan isi sebenarnya. Hal ini terbongkar setelah ada informasi dari masyarakat karena ada anomali antara netto weight dan jenis barang. Untuk kasus kemarin di antaranya terkait Porche GT3RS dan Alfa Romeo dari Singapura dengan total perkiraan nilai barang Rp 2,9 miliar.
(Baca: Sri Mulyani Soroti Penyebab Lonjakan Penyelundupan Mobil Mewah)
Seiring meningkatnya kasus tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan akan membentuk tim bersama pemberantas penyelundupan. “Tim akan terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Jaksa Agung, dan Polri,” ujar ST Burhanuddin.
Adi Maulana Ibrahim|KATADATA
Menteri Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersinergi dengan kepolisian RI, TNI dan Kejaksaan berhasil gagalkan penyelundupan puluhan mobil dan motor mewah ke Indonesia.
Adi Maulana Ibrahim|KATADATA
Sepanjang tahun 2016-2019 DJBC berhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
Adi Maulana Ibrahim|KATADATA
Sepanjang tahun 2016-2019, sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang leboh Rp48 miliar.
Adi Maulana Ibrahim|KATADATA
Petugas menjaga kontainer berisi mobil dan motor selundupan di Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).
Adi Maulana Ibrahim|KATADATA
Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kapolri Idam Aziz, Anggota DPR RI Komisi XI dan Jaksa Agung RI memeriksa kontainer berisi mobil selundupan di Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).
Adi Maulana Ibrahim|KATADATA
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan secara rinci kasus penyelundupan mobil Porche GT3RS dan Alfa Romeo dari Singapura dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 2,9 miliar dan potensi kerugian negara yang disebabkan mencapai Rp 6,8 miliar.
Adi Maulana Ibrahim|KATADATA
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa modus yang digunakan dalam penyelundupan kali ini adalah dengan memberitahukan barang tidak sesuai dengan isi sebenarnya.
Adi Maulana Ibrahim|KATADATA
Petugas memeriksa kontainer berisi mobil dan motor selundupan di Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).