Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mulai melakukan pemindahan barang-barang dari eks Hotel Sultan pada Rabu (24/6). Proses itu dilakukan sesuai berita acara eksekusi dan penyerahan barang dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Barang-barang yang berada di dalam gedung masih menjadi milik termohon eksekusi, dalam hal ini PT Indobuildco. Oleh karena itu, PPKGBK bertugas mengeluarkan dan menyimpan barang tersebut berdasarkan perintah pengadilan.
Barang-barang yang meliputi kasur, kursi, meja, hingga sofa ini dipindahkan ke dua gudang di wilayah Cikarang, Jawa Barat, yakni berada di kompleks pergudangan Cikarang G2C dan di kawasan Industri MM2100.
Pihak PPKGBK akan menyimpan barang tersebut selama enam bulan sejak berita acara eksekusi pada 18 Juni 2026. Apabila PT Indobuildco ingin mengambil barang, pihaknya dapat berkoordinasi dengan Setneg, GBK, maupun pengadilan.
Sebelumnya pada Kamis (18/6) petugas gabungan telah melakukan eksekusi pengosongan Hotel Sultan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan PT Indobuildco terhadap pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sekretariat Negara dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Perusahaan milik pengusaha Pontjo Sutowo ini diminta mengosongkan lahan hotel dan dihukum membayar royalti hingga ratusan miliar rupiah kepada negara.
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Petugas memindahkan kasur dengan troli di Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026). Pihak Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mulai mengosongkan aset dari empat tower hotel dan dua tower apartemen Sultan ke Komplek Pergudangan Cikarang, Desa Pasiranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi sebelum dirobohkan pascaeksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Petugas berjalan di samping aset yang telah dikemas di Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026). Pihak Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mulai mengosongkan aset dari empat tower hotel dan dua tower apartemen Sultan ke Komplek Pergudangan Cikarang, Desa Pasiranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi sebelum dirobohkan pascaeksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Petugas mengangkat furniture di Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026). Pihak Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mulai mengosongkan aset dari empat tower hotel dan dua tower apartemen Sultan ke Komplek Pergudangan Cikarang, Desa Pasiranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi sebelum dirobohkan pascaeksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Petugas memindahkan kasur dengan troli di Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026). Pihak Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mulai mengosongkan aset dari empat tower hotel dan dua tower apartemen Sultan ke Komplek Pergudangan Cikarang, Desa Pasiranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi sebelum dirobohkan pascaeksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Petugas mengangkat furniture menuju truk di Apartemen Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026). Pihak Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mulai mengosongkan aset dari empat tower hotel dan dua tower apartemen Sultan ke Komplek Pergudangan Cikarang, Desa Pasiranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi sebelum dirobohkan pascaeksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Foto udara suasana dari Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026). Pihak Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mulai mengosongkan aset dari empat tower hotel dan dua tower apartemen Sultan ke Komplek Pergudangan Cikarang, Desa Pasiranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi sebelum dirobohkan pascaeksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Foto udara suasana dari Hotel Sultan di Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026). Pihak Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mulai mengosongkan aset dari empat tower hotel dan dua tower apartemen Sultan ke Komplek Pergudangan Cikarang, Desa Pasiranji, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi sebelum dirobohkan pascaeksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.