Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (27/8) pukul 10.00 WIB. Sejumlah massa AMPB mulai berdatangan ke lokasi sehari sebelum aksi digelar.

Berdasarkan pantauan tim Katadata.co.id di lokasi pada Rabu (26/8) pukul 16.05 WIB, area luar Gedung DPR mulai dipadati massa AMPB. Sejumlah pengemudi ojek online dan masyarakat lainnya juga terlihat berada di lokasi.

Sebuah spanduk terpasang di pagar Gedung DPR. Spanduk tersebut bertuliskan, “Jabodetabek x AMPB Menyambut Kedatangan 27 Agustus 2026, Hukum Mati Koruptor.”

Sementara itu, sejumlah logistik mulai berdatangan ke area luar Gedung DPR. Bantuan dari masyarakat tersebut didominasi air mineral yang diperuntukkan bagi peserta aksi.

Sejumlah petugas kepolisian juga terlihat berjaga di sekitar lokasi. Arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR terpantau padat dan tersendat.

Koordinator AMPB Supriyono alias Botok mengatakan belum dapat memastikan jumlah peserta yang akan mengikuti aksi pada Kamis (27/8). Menurut dia, sedikitnya 10 bus dari Pulau Kalimantan akan turut mengikuti aksi tersebut.

“Setidaknya ada 10 bus dari Kalimantan. Kalau jumlahnya, mungkin ratusan orang,” kata Supriyono.

Pada aksi yang akan digelar ini massa membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi dan pembentukan regulasi mengenai perampasan aset.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu juga mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan meminta agar kasus dugaan korupsi di daerah dituntaskan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Fauza Syahputra