Empat tahun ini memang bukan periode yang mudah bagi perekonomian Indonesia. Bagaimana kita membacanya? Ini adalah pertanyaan penting yang perlu dijawab. Sayangnya, upaya menjawab pertanyaan itu sempat terbentur kepada kepentingan politik pilpres (pemilihan presiden).
Mengakui prestasi pemerintah, kerap kali direduksi sebagai upaya pembelaan terhadap petahana. Sebaliknya memberikan kritik kepada pemerintah, seringkali dianggap sebagai upaya mendelegitimasi kerja keras pemerintah, lalu kemudian direduksi sebagai upaya kampanye mendukung capres penantang.
Tak mudah untuk berdiri dan melihat dengan tenang apa yang terjadi dalam perekonomian kita, dalam empat tahun terakhir. Namun dalam kerumitan kepentingan politik pilpres, saya kira perlu ada pembahasan yang dingin tentang kinerja perekonomian dalam empat tahun terakhir. Kita perlu berjarak dan mencatat dengan tenang kondisi perekonomian kita.
Saya mencatat beberapa hal penting. Pertama, percepatan pembangunan infrastruktur. Saya kira, percepatan pembangunan infrastruktur yang terjadi dalam empat tahun terakhir adalah hal yang luar biasa. Mereka yang paling sinis sekalipun kepada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, saya kira harus mengakui kemajuan yang terjadi. Dan ini adalah hal yang amat baik.
Indonesia mengalami defisit infrastruktur yang akut sejak krisis ekonomi Asia pada 1998. Berbagai hambatan terjadi mulai dari isu pembebasan lahan, regulasi yang tak lengkap, persiapan proyek yang belum matang, kemampuan pembiayaan yang terbatas sampai dengan eksekusi yang bermasalah.
UU Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, yang disetujui pada 2012 sedikit banyak memberikan kontribusi terhadap percepatan ini. Selain itu, alokasi dana yang lebih banyak untuk pembangunan infrastruktur juga mendukung percepatan ini.
Hal yang tak kalah penting adalah kemampuan eksekusi proyek infrastruktur. Saya kira, pembangunan infrastruktur adalah land mark dari pencapaian pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Dengan strategi ini, Indonesia mencoba menjawab tantangan jangka panjang. Dan ini adalah langkah yang tepat. Perlu diapresiasi.
Kedua, namun yang menarik, pembangunan infrastruktur yang masif, praktis tak berdampak banyak kepada pertumbuhan ekonomi dalam empat tahun terakhir. Dalam periode 2014-2018, ekonomi hanya tumbuh rata-rata di kisaran 5 persen. Angka ini jelas jauh dari yang ditargetkan pemerintah yaitu 7 persen.
Kita juga melihat bahwa ekspor manufaktur relatif stagnan. Padahal, argumen utama perlunya pembangunan infrastruktur adalah upaya penurunan biaya logistik, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing perekonomian kita. Apa yang salah dengan ini?
Agaknya kita harus melihat isu ini dalam rentang waktu yang lebih panjang dan konteks yang lebih luas. Perekonomian Indonesia amat tergantung kepada Sumber Daya Alam (SDA).
Setelah menikmati boom komoditas dan energi, pertumbuhan ekonomi mulai melambat sejak 2012 akibat penurunan harga komoditas dan penurunan harga batu bara. Hal ini ditambah lagi dengan kebijakan moneter dan fiskal yang ketat untuk mengatasi taper tantrum pada 2013. Dampaknya terasa pada 2013 dan 2014.
Situasi semakin diperburuk dengan menurunnya harga komoditas dan energi pada 2015. Akibatnya ekspor, investasi dan juga konsumsi rumah tangga terpukul. Kita mencatat, pertumbuhan ekonomi mencapai titik terendah pada 2015, yaitu 4.9 persen.
Upaya pemerintah untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi dengan memfokuskan diri pada infrastruktur tak mampu mendorong pertumbuhan dalam jangka pendek. Pembangunan infrastruktur, sebagai upaya perbaikan sisi supply sangat diperlukan, namun ia baru akan menghasilkan pertumbuhan dalam jangka panjang.
Dalam jangka pendek, seperti yang diresepkan oleh ekonom John Maynard Keynes, adalah mendorong permintaan. Untuk mendorong permintaan, upaya yang harus dilakukan adalah mendorong daya beli, misalnya dengan membuat program padat karya tunai, meningkatkan PKH (Program Keluarga Harapan), cash transfer dan bantuan sosial lain.
Pemerintah baru mulai melakukan kebijakan ini pada 2018. Dan sejalan dengan membaiknya harga batu bara dan kelapa sawit, ditambah dengan kebijakan dari sisi permintaan seperti PKH, program padat karya tunai, perekonomian mulai meningkat dan mencapai pertumbuhan 5,2 persen pada 2018.
Kemampuan Indonesia untuk tumbuh rata-rata 5 persen dalam empat tahun terakhir, di tengah gejolak perekonomian global, perlu diapreasiasi. Sebagai negara penghasil SDA, bisa bertumbuh 5 persen di tengah harga komoditas dan energi yang turun dan berfluktuasi, bukanlah hal yang mudah.
Namun di sisi lain, tentu kita harus mengakui, 5 persen jauh dari cukup. Bila Indonesia hanya tumbuh 5 persen, maka ada risiko bagi Indonesia untuk menjadi tua sebelum kaya. Ke depan kita tidak bisa menggantungkan diri pada SDA. Transformasi ekonomi kembali kepada sektor industri manufaktur harus dilakukan.
Sayangnya dalam empat tahun terakhir, kita belum melihat transformasi itu terjadi. Ekonomi kita masih amat tergantung pada SDA. Akibatnya dampak penurunan biaya logistik, di samping baru akan terasa dalam jangka panjang, tak memberikan dampak yang siginfikan terhadap ekspor dan investasi dalam industri manufaktur.
Ketiga, salah satu alasan lain, mengapa pertumbuhan ekonomi relatif stagnan adalah pilihan kebijakan yang mengutamakan stabilitas ekonomi makro. Ketika Indonesia dihadapkan pada pilihan pertumbuhan versus stabilitas untuk mengantisipasi normalisasi kebijakan moneter di AS, pemerintah dan Bank Indonesia memutuskan untuk memilih stabilitas.
Ini adalah pilihan yang tepat dan perlu diapreasiasi. Normalisasi kebijakan moneter di AS, telah membawa dampak keluarnya arus modal dari Emerging Economies (EM), termasuk Indonesia, kembali ke AS. Akibatnya, rupiah terpukul, dan bahkan melemah dari Rp 13.500-an per dolar AS hingga sempat mencapai lebih dari Rp 15.000 per dolar AS pada Oktober 2018.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah dan Bank Indonesia kembali lagi menerapkan kebijakan stabilisasi ekonomi, seperti juga yang dilakukan ketika Taper Tantrum terjadi pada 2013, dengan menaikkan bunga, memotong defisit anggaran dan membiarkan rupiah bergerak mengikuti pasar.
Pelemahan rupiah memang terjadi, pasar keuangan juga terpukul. Namun, tak banyak orang yang menyadari bahwa rupiah dan pasar keuangan dapat menjadi jauh lebih terpuruk, jika pemerintah dan Bank Indonesia tak melakukan kebijakan stabilisasi.
Pada akhir Desember 2018, kita cukup beruntung karena bank sentral AS, the Fed, memberikan sinyal untuk “bersabar” dalam menaikkan bunga dan melakukan normalisasi kebijakan moneternya. Akibatnya, arus modal kembali mengalir ke EM, termasuk Indonesia, dan rupiah kembali menguat. Pasar keuangan juga kembali bergairah.
Keempat, soal utang. Salah satu isu yang amat mendominasi diskusi publik dalam beberapa tahun terakhir adalah soal utang. Saya melihat motif politik yang amat kental dalam isu ini. Mengapa? Karena sebenarnya kondisi utang Indonesia masih relatif aman.
Secara intuitif, utang itu tidak bermasalah jika imbalan yang kita peroleh dari aktifitas ekonomi yang dibiayai oleh utang, lebih besar dari bunga utang yang harus kita bayar. Jika pertumbuhan output (PDB) lebih tinggi dari bunga cicilan yang harus dibayar, maka rasio utang/PDB akan menurun.
Data menunjukkan bahwa pada 2005, rasio utang/PDB mencapai 47,3 persen, menurun terus dan mencapai titik terendah pada 2012 sebesar 23 persen, stabil pada 2013-2014 di kisaran 24-25 persen, lalu mulai naik dan mencapai 29 persen pada 2018
Lalu mengapa rasio utang/PDB mulai meningkat sejak 2015? Jawabannya karena pertumbuhan ekonomi melambat. Pertumbuhan ekonomi berkisar 5 persen, sedangkan defisit anggaran meningkat, terutama pada 2015. Namun, apakah ini mencemaskan? Jawabannya: Tidak.
Coba saja kita lihat data yang ada. Rasio utang/PDB 29 persen memang tak serendah tahun 2009-2016. Namun, level 29 persen masih aman. Lihat pada 1999-2008 rasio utang/PDB kita lebih tinggi dari 2018. Toh ekonomi kita baik-baik saja.
Tentu tantangannya adalah bagaimana mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat. Seperti saya sebut di atas, kita tak bisa terus menerus tumbuh hanya 5 persen. Tantangan berikutnya tentu bagaimana dengan defisit primer yang menurun, bisa diharapkan multiplier effect yang tinggi. Jawabannya, yang paling utama harus diperhatikan adalah kualitas belanja. Dari setiap rupiah yang dibelanjakan harus diperoleh hasil optimal.
Penganggur Muda Berpendidikan
Kelima, penganggur muda dan terdidik. Kita mencatat penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan dalam empat tahun terakhir. Begitu juga dengan pengangguran. Data BPS menunjukkan: sejalan dengan menurunnya angka pengangguran terbuka, persentase penganggur muda (15-24 tahun) juga menurun dari sekitar 22 persen (2014) menjadi 20 persen (2018).
Tak hanya itu, persentase penganggur dan setengah penganggur muda menurun dari sekitar 33 persen ke 29 persen. Ini hal yang menggembirakan dan perlu diapresiasi. Namun ada baiknya kita hati-hati di sini. Kita perlu melihat komposisinya.
Data BPS juga menunjukkan: mayoritas dari penganggur muda ini berpendidikan SMA ke atas. Lebih spesifik lagi SMA Umum, SMK, Diploma dan Sarjana. Ada hal yang perlu dilihat di sini: persentase penganggur muda yang berpendidikan SMA ke atas meningkat dari 60 persen (2014) menjadi 74 persen (2018).
Ini disebabkan oleh peningkatan penganggur muda dengan Pendidikan SMK dari sekitar 23 persen (2014) menjadi 33 persen (2018) dan juga diploma dan sarjana dari 4,4 persen (2014) menjadi 10 persen (2018). Artinya, persentase penganggur muda memang berkurang, namun itu untuk mereka yang berpendidikan SMA ke bawah. Terutama SD ke bawah (turun dari 55 persen pada 2014 menjadi hanya 10 persen pada 2018).
Apa artinya angka-angka tersebut? Pertumbuhan ekonomi yang terjadi tak sepenuhnya menyerap kelompok usia muda (15-24 tahun) yang berpendidikan SMA ke atas. Mengapa? Secara intuitif, penganggur muda yang kurang berpendidikan mungkin akan relatif lebih mudah mendapatkan pekerjaan. Alasannya: ekspektasi mereka tak terlalu tinggi.
Mereka mungkin lebih bisa menerima “pekerjaan apa saja” atau upah yang lebih rendah, asal bisa hidup. Namun, mereka yang memiliki pendidikan –apalagi SMA ke atas -- cenderung lebih sulit mendapatkan pekerjaan. Alasannya: mereka mencari “pekerjaan yang lebih baik” dalam arti penghasilan dan status.
Selain itu, mereka memiliki ekspektasi yang tinggi karena tingkat pendidikannya yang lebih tinggi. Mudahnya: mereka baru akan bekerja jika penghasilannya cukup baik. Sebaliknya mereka yang berpendidikan lebih rendah, mungkin bersedia menerima pekerjaan dengan upah lebih rendah.
Lalu bagaimana cara mengatasi penganggur muda berpendidikan? Kita harus memberikan lapangan kerja yang layak untuk mereka, bukan sekadar yang bisa menyerap tenaga kerja. Kita harus mendorong sektor formal. Misalnya mendorong industri manufaktur dan sektor jasa formal.
Gambaran di atas mungkin membantu kita untuk menempatkan potret perekonomian Indonesia dalam empat tahun terakhir. Saya katakan, ini bukan periode yang mudah. Ada banyak pencapaian, namun juga begitu banyak tantangan yang harus diselesaikan.
(Artikel ini disunting dari buku “Menuju 5 Besar Dunia” yang dirilis di Jakarta pada 12 September 2019.)
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.