Tantangan Pendanaan Proyek dalam Krisis Iklim

ANTARA FOTO/REUTERS/Yves Herman/HP/sa.
Yves Herman Pemandangan selama Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP26), di Glasgow, Skotlandia, Inggris, Jumat (12/11/2021).
Penulis: Mohammad Yoga Pratama, PhD
Editor: Sorta Tobing
7/12/2021, 08.51 WIB

Dunia berpacu melawan krisis iklim. Dalam Konferensi Iklim COP26 di Glasgow yang baru berakhir, negara-negara sepakat untuk melakukan mitigasi lebih serius. Mulai dari mengurangi deforestasi, menghentikan penggunaan batu bara, juga pendanaan iklim bagi negara-negara yang rentan. 

Kesepakatan COP26 afirmasi dari apa yang sudah dirintis sejak Perjanjian Paris 2015. Yang kemudian disusul oleh Paris Alignment pada 2017. Paris Alignment memastikan semua investasi bank pembangunan multilateral atau multilateral development bank (MDB) dalam bentuk pembiayaan proyek infrastruktur, seperti energi dan transportasi, di masa depan sesuai dengan tujuan mitigasi dan ketahanan iklim Perjanjian Paris.

Fokusnya, bagaimana lembaga keuangan pembangunan dapat berkontribusi pada pencapaian tiga tujuan Perjanjian Paris, yakni mitigasi, adaptasi dan ketahanan, dan aliran keuangan (Cochran & Pauthier, 2019).

Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) sebagai salah satu pihak yang terkait juga berkomitmen menerapkan Paris Alignment. Pada sidang tahunan AIIB pada 26 Oktober 2021, Presiden AIIB Jin Liqun mengumumkan akan menerapkan Paris Alignment mulai 1 Juli 2023. 

Ini menjadi tonggak penting, sebab sejak tanggal tersebut semua kegiatan pembiayaan baru AIIB akan diselaraskan dengan Perjanjian Paris. MDB lain seperti Bank Investasi Eropa, Bank Dunia, dan ADB juga telah memiliki timeline masing-masing untuk menerapkan Paris Alignment. 

Yang paling awal European Investment Bank sudah mengumumkan penerapan Paris Alignment pada 4 November 2020, dan menyelaraskan semua aktifitas keuangannya sejak akhir 2020. 

Bank Dunia mengumumkan pada 2 April 2021 dan akan menyelaraskan 100% operasi barunya pada 1 Juli 2023, sama dengan AIIB, IFC, MIGA, dan ADB. European Bank menjadwalkan penyelarasan lebih awal dari kelima MDB di atas yaitu pada 31 Desember 2022. 

Untuk operasionalisasi, ada prinsip-prinsip awal (initial principles) dan blok bangunan (building blocks/BB) kerangka kerja Paris Alignment. Blok bangunan MDB ada enam, pertama BB1, penyelarasan dengan tujuan mitigasi. Lalu BB2, adaptasi dan operasi ketahanan iklim. 

Kemudian, BB3, kontribusi yang dipercepat untuk transisi melalui pendanaan iklim. BB4, keterlibatan dan dukungan pengembangan kebijakan, BB5, pelaporan. Terakhir, BB6, menyelaraskan kegiatan internal (Group of MDBs, 2018). 

Halaman:
Mohammad Yoga Pratama, PhD
Analis Kebijakan Ahli Madya, Badan Kebijakan Fiskal

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.