Berbagai pemberitaan akhir-akhir ini menyebutkan generasi Z yang lahir di tahun 1997-2012, kesulitan mendapatkan pekerjaan. Apakah ini benar dan apa yang sebenarnya terjadi?
Data menunjukkan Indonesia memiliki tenaga kerja yang melimpah di usia produktif. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah angkatan kerja di Indonesia pada 2023 berjumlah 147,71 juta orang. Jumlahnya meningkat 5,39% dibandingkan 2022 atau meningkat sebanyak 7,56 juta jiwa.
Artinya, ada potensi yang besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Tetapi, saat ini pemerintah tengah menghadapi berbagai tantangan pemenuhan kebutuhan lapangan kerja. Penyebabnya beragam, mulai dari lapangan kerja yang tersedia tidak cukup, ketidakcocokan skill pekerja, ketidaksetaraan kesempatan, dan akses ke lapangan kerja yang terbatas.
Selain itu, ketidakstabilan perekonomian dan korupsi juga berkontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja. Di sisi lain, korupsi berpengaruh pula terhadap penurunan kualitas pendidikan dan pertumbuhan ekonomi.
Saar ini setidaknya ada delapan pekerjaan yang diminati oleg Gen Z, mencakup e-Commerce Specialist, UI UX Designer, Content Creator, Software / Website Developer, Artificial Intelligence Specialist, Digital Marketing, bahkan tidak sedikit yang menganggap gamers merupakan profesi menjanjikan.
Dengan kondisi ini, pemerintah ditantang untuk mampu menangkap peluang bekerja sama dengan otoritas ketenagakerjaan negara-negara lain. Terlebih Indonesia sendiri telah mengimplementasikan 18 Free Trade Agreement (FTA) sejak September 2023.
Pengimplementasian ini menimbulkan tantangan berupa disrupsi di sektor tenaga kerja, tetapi di sisi lain juga mendatangkan potensi. Adapun peluang dari sisi ketenagakerjaan yang dapat ditangkap antara lain pembukaan lapangan kerja dari perusahaan asing hingga potensi pasar internasional dari bisnis lokal.
Kita dapat melihat anak-anak muda dari Gen Z ini sangat kreatif tetapi potensi tersebut belum ditangkap lebar-lebar oleh perusahaan atau lembaga pemerintah di Indonesia. Belum lama ini ada berita yang viral mengenai anak bangsa yang menjadi design grafis untuk pemain sepak bola berkebangsaan Spanyol, Alejandro Grimaldo.
Ini menunjukkan karya anak-anak muda Indonesia ternyata lebih dapat diserap dan diterima oleh negara lain. Ini juga menunjukkan peluang kerja keluar negeri tanpa harus berada di luar negeri mendapatkan antusiasme yang besar bagi kalangan anak muda saat ini.
Optimalisasi Perjanjian Kerja Sama di Bidang Ketenagakerjaan
Indonesia memiliki banyak perjanjian kerja sama dengan negara-negara tetangga di bidang ketenagakerjaan. Di antaranya kerja sama Indonesia dengan Korea melalui Employment Permit System (EPS) Agreement, kerja sama Indonesia dengan Malaysia melalui MoU on the Recruitment and Placement of Indonesian Domestic Workers in Malaysia.
Indonesia juga memiliki perjanjian kerja sama di bidang ketenagakerjaan dengan Qatar melalui MoU on Manpower Cooperation, kerja sama dengan Jepang melalui Economic Partnership Agreement (EPA) & Memorandum of Cooperation (MoC) on Technical Intern Training Program. Kerja sama dengan Hong Kong berjalan melalui MoU on the Placement and Protection of Indonesian Domestic Workers in Hong Kong.
Kerja sama serupa terjalin dengan Taiwan melalui MoU on the Protection of Indonesian Workers. Indonesia juga menjalin kerja sama dengan Brunei Darussalam melalui MoU on Labor Cooperation. Selain itu, terdapat kerja sama dengan Uni Emirat Arab melalui MoU on Manpower Cooperation dan kerjasama Indonesia dan dengan Arab Saudi melalui Bilateral Agreement on Labor Cooperation.
Melalui berbagai skema kerja sama tersebut, setidaknya ada empat peluang yang dapat dimanfaatkan pemerintah. Pemerintah dapat memaksimalkan potensi bonus demografi dan Indonesia emas 2045 seperti Cina dan Jepang, meningkatkan aksesibilitas ke pasar melalui berbagai skema free trade agreement, meningkatkan keterbukaan terhadap teknologi baru dan memperkuat aspek digitalisasi, serta memaksimalkan sektor ekonomi digital dan industri kreatif untuk menyerap Gen Z.
Mewadahi Kreativitas Gen Z
Anak-anak muda Gen Z memiliki ciri khas sangat kreatif dan tidak terlalu menyukai hal-hal bernuansa birokratis. Hal ini harus diperhatikan oleh pemerintah dan industri tenaga kerja saat ini.
Karena itu, pemerintah perlu mengimplementasikan berbagai dimensi hukum ketenagakerjaan secara lebih adaptif. Misalnya, fleksibilitas dan efisiensi kontrak PKWT menjadi PKWTT, pemberian insentif bagi industri kreatif yang erat dengan Gen Z seperti jasa, pariwisata, dan manufacturing. Sembari pemerintah meningkatkan perlindungan bagi pekerja Indonesia, baik di dalam dan luar negeri (pekerja migran).
Proses adaptasi terhadap kebutuhan pasar tenaga kerja kreatif yang tak kalah penting yang harus dilakukan pemerintah dan industri adalah peningkatan kualitas tenaga kerja melalui berbagai peningkatan pendidikan dan pelatihan vokasi. Pemerintah juga perlu berinovasi untuk menciptakan program pelatihan yang relevan dan berbasis kebutuhan pasar kerja kreatif.
Kolaborasi triplehelix antara lembaga pendidikan dengan industri dan pemerintah dapat ditempuh untuk meningkatkan inovasi tersebut. Selain itu, perlu adanya revitalisasi di dalam kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) supaya dapat lebih adaptif dengan kebutuhan pasar tenaga kerja saat ini.
Tugas pemerintah tidak berhenti sampai menciptakan inovasi saja. Masih ada pekerjaan rumah berupa memperbaiki iklim investasi melalui deregulasi dan penyederhanaan birokrasi untuk menarik lebih banyak investor, sehingga dapat mendorong investasi yang lebih luas ke dalam negeri.
Investasi itu diperlukan untuk memperluas penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor. Sembari memperbaiki perlindungan terhadap tenaga kerja dari Gen Z yang berkecimpung di industri yang lebih kreatif.
Pemerintah tetap perlu memberikan berbagai jaminan seperti tersedianya fasilitas kesehatan yang memadai untuk pekerja Gen Z, jaminan hunian layak, dan jaminan kehilangan pekerjaan mengingat risiko atas hal ini akan semakin besar dihadapi oleh Gen Z.
Dengan melakukan berbagai hal tersebut, pemerintah dapat menjamin dapat mewadahi kreativitas dan kemampuan penguasaan teknologi yang khas dari Gen Z. Jika tidak, bukan tidak mungkin mereka akan mencari peluang bekerja di luar negeri dan menetap di sana karena kreativitas mereka lebih diterima di sana dan penghasilannya lebih menggiurkan.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.