Pertemuan Prabowo dan tujuh pimpinan media di Hambalang pada 6 April lalu melahirkan kecurigaan publik. Independensi media dalam menghadirkan konten pemberitaan kritis akan merosot. Meski baru wasangka, tapi ketidakhati-hatian media dalam menjaga jarak dengan pemerintah bisa menjadi bumerang bagi ketahanan demokrasi Indonesia.
Media profesional dan independen penting sebab menjadi harapan terakhir tegaknya proses berdemokrasi. Eksistensinya sangat diharapkan untuk mengontrol jalannya pemerintahan. Yakni dengan terus menerus menyediakan informasi yang akurat dan memungkinkan penyampaian ruang kritis publik. Pers dalam diskursus politik barat, khususnya Amerika Serikat, dikenal sebagai pilar demokrasi keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif (Gill, 2020).
Ketika pilar demokrasi lain sama-sama terjerat cengkeraman kekuasaan, media menjadi satu-satunya opsi unit oposisi yang diperlukan. Dalam demokrasi yang sehat, oposisi penting untuk proses pengawasan. Tanpa oposisi sama sekali, kekuasaan dipastikan akan berjalan ugal-ugalan. Tiadanya kontrol terhadap kekuasaan menyebabkan demokrasi tidak ada arti.
Kehadiran media independen menjadi tumpuan terakhir agar proses check and balance dalam demokrasi bisa terus berjalan. Kebutuhan ini perlu diperhatikan. Persoalannya, sejak era Jokowi dan sekarang, hampir tidak ada oposisi yang berarti di parlemen. Mayoritas partai tergoda untuk mencicipi kue kekuasaan dalam jalinan koalisi di pemerintahan. Demokrasi yang riuh, debat yang bermakna, dan mekanisme pengawasan yang maksimal berubah senyap seketika dalam gelanggang politik Indonesia.
Hanya beberapa kekuatan organisasi sipil dan segelintir media yang tetap bertahan melakukan kontrol. Namun, bilamana media juga turut tercengkeram kekuasaan, maka habislah pilar demokrasi kita. Pilar yang sejatinya penting sebagai pondasi terakhir untuk menanggung beban pengawasan di tengah gempuran buzzer yang sering dikerahkan para penguasa.
Sangat beralasan memastikan pilar demokrasi terakhir ini tidak disetir dan beroperasi secara merdeka. Media yang merdeka tidak hanya baik bagi pengawasan sistem tata kelola pemerintahan agar lebih transparan, tapi juga dapat menumbuhkembangkan ekosistem demokrasi kita semakin lebih dewasa.
Media berperan dalam memantik dialektika diskursus publik lewat praktik saling kritik dan mengawasi, dengan melancarkan argumen masing-masing terhadap kebijakan yang diambil pemerintah. Media menjadi instrumen yang menjembatani interaksi dua arah tersebut yang memungkinkan rakyat memberikan komentar, pandangan, saran, dan kritik secara langsung tanpa harus melalui proses penyeleksian dan sensor.
Sebaliknya, media partisan, yang pemberitaannya cenderung bias dan pro terhadap pemerintah, tidak baik bagi demokrasi sebab menutup ruang kritis dan meniadakan proses pengawasan optimal. Alih-alih menjadi ruang ekspresi publik, media jenis itu lebih sering difungsikan sebagai alat propaganda pemerintah.
Propaganda merupakan aktivitas penumpulan nalar publik sebab penerima pesan hanya dianggap sebagai objek pasif yang dicekoki informasi positif versi pemerintah. Informasi berjalan satu arah tidak ada timbal balik. Parahnya, masyarakat diharapkan selalu mengafirmasi informasi yang disampaikan.
Media propaganda lumrahnya eksis di negara-negara otoriter. Media jenis ini dibuat untuk memastikan sirkulasi informasi yang beredar di masyarakat adalah berita positif yang menopang stabilitas politik dan tegaknya rezim.
Pembungkaman Halus
Proses wawancara tujuh jurnalis yang terdiri dari para pimpinan media seperti Kompas, Narasi, Detik, IDN Times, SCTV/Indosiar, TV One, dan TVRI dengan Prabowo Subianto menimbulkan kekhawatiran akan munculnya anomali ketidakindependenan media. Lazimnya media melakukan wawancara sesuai keperluan redaksi, bukan berdasarkan undangan dari pihak penguasa.
Inisiatif wawancara yang berasal dari pihak penguasa bukan hanya menimbulkan kecurigaan bahwa kegiatan wawancara adalah settingan semata. Namun, juga melahirkan persepsi adanya ketundukan dan kepatuhan media tertentu terhadap rezim saat ini.
Mengumpulkan para pimpinan media dalam satu meja dengan memberikan kesempatan pertanyaan bergilir dengan pertanyaan yang terbatas, tidak akan menggali apa-apa selain persepsi bahwa pemerintah mencoba mengontrol media dengan cara yang lebih halus.
Cara ini tentu akan lebih tidak mencolok dibanding pemberedelan media di masa lalu. Namun demikian, arah dan tujuan mengumpulkan media atas undangan pihak penguasa lambat laun akan berbahaya bagi pendewasaan demokrasi kita karena manusia tetaplah manusia.
Jurnalis yang tidak hati-hati menjaga jarak dengan penguasa bukan tidak mungkin jatuh dalam jeratan rezim dan merusak objektivitas pemberitaannya. Eksistensi mereka sangat mungkin berubah menjadi corong pemerintah.
Apalagi kegiatan dilakukan informal, dilaksanakan pada hari minggu di kediaman presiden, bukan di kantor resmi. Situasi ini menghadirkan suasana dan kondisi lingkungan yang lebih bersifat kekeluargaan sebagai proses bonding antara presiden dan para jurnalis yang hadir.
Selain itu, jika kita cermati jalannya wawancara yang berdurasi tiga jam lebih itu, pengaturan wawancara terkesan sebagai ajang kampanye keberhasilan dibanding menggali esensi persoalan. Meski diwarnai counter argument oleh presiden atas isu panas yang terjadi belakangan ini, seperti aksi demonstrasi berbagai isu, jawaban yang disampaikan tidak menghadirkan solusi apa-apa selain pembelaan semata.
Sialnya, saat beberapa pertanyaan kritis diajukan yang diikuti pertanyaan lanjutan, yang sempat membuat presiden terpojok, moderator sering tampak mengintervensi. Ini sangat beralasan mengingat moderator dalam kegiatan tersebut berasal dari stasiun TV nasional milik pemerintah.
Intinya, panggung wawancara tersebut, saya mengilustrasikan sebagai cara Prabowo membranding diri supaya lebih terlihat humanis di depan awak media. Padahal inti persoalan berdemokrasi kita belakangan ini adalah lamban dan tidak responsifnya pemerintah dalam menjawab tuntutan publik. Kemudian, sikap represif aparat tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.
Alih-alih berdialog langsung dengan massa aksi, cara pemerintah merespons berbagai isu nasional dengan mengundang media besar ke kediamannya akan menjadi preseden buruk bagi peran media di masa yang akan datang. Perlahan, media akan jatuh ke cengkeraman rezim jika terus menerus melakukan model wawancara seperti ini.
Apalagi wacana untuk melakukan kegiatan serupa di lain hari sempat tercetus dalam wawancara tersebut. Media independen bukanlah corong pemerintah yang melakukan kerja jurnalistik berdasarkan undangan. Media harus hati-hati.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.