Salah Kelola Pangan Saat Ramadan

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: Deni Friawan
3/3/2026, 08.05 WIB

Setiap menjelang dan selama Ramadan, harga pangan kembali naik. BPS memperkirakan inflasi naik pada awal Ramadan akibat lonjakan harga pangan. Dalam lima tahun terakhir, inflasi periode ini selalu lebih tinggi dan tertinggi pada 2025 (1,65%), dipicu kenaikan harga ayam, telur, beras, minyak goreng, dan cabai rawit (Katadata, 22 Januari 2026).

Kenaikan harga pangan ini sering disederhanakan sebagai fenomena musiman. Padahal, pola yang terus berulang ini menunjukkan adanya persoalan struktural dalam desain kelembagaan dan tata kelola pangan nasional.

Meminjam kerangka institusional North (1990), kelembagaan adalah “aturan main” dalam suatu masyarakat. Ketika aturan tersebut tidak konsisten dan menimbulkan ketidakpastian, kinerja ekonomi akan memburuk. 

Dalam konteks ini, lonjakan harga pangan saat Ramadan bukan semata hasil interaksi penawaran dan permintaan, melainkan juga cerminan dari ketidakkonsistenan dan ketidakkredibelan aturan main dalam tata kelola pangan. 

Kebijakan Tak Sinkron

Saat ini, terdapat empat instrumen kebijakan tata kelola pangan yang menyimpan kontradiksi internal dan tidak selalu berjalan dalam kerangka yang saling menguatkan. Dalam kondisi tertentu, seperti Ramadan, mereka justru memperbesar tekanan harga.

Pertama, harga acuan, Harga Acuan Penjualan (HAP) ataupun Harga Eceran Tertinggi (HET). Secara teoritis, harga referensi yang ditetapkan bertujuan untuk mengurangi volatilitas guna melindungi petani serta konsumen.

Namun, dalam praktiknya harga acuan lebih sering berfungsi sebagai jangkar psikologis. Kahneman et al. (1986) menunjukkan bahwa keberadaan titik referensi mempengaruhi persepsi terhadap harga yang adil dan wajar. Ketika negara menetapkan harga acuan, angka tersebut mudah dipersepsikan sebagai batas yang sah.

Akibatnya, ketika harga pasar turun di bawah acuan, dalam pasar yang tidak kompetitif, harga akan cenderung naik mendekati harga acuan.  Harga acuan pun berubah fungsi menjadi floor price dan secara implisit negara turut melegitimasi level harga tertentu sebagai “harga wajar”

Sebaliknya, ketika pasokan ketat, misalnya saat Ramadan, harga melebihi acuan dan batas atas seringkali sulit ditegakkan karena transaksi tetap berlangsung di atas harga referensi. Hasilnya, harga acuan pun kehilangan fungsinya sebagai ceiling price, tapi tetap efektif sebagai floor price

Fenomena ini menghasilkan rigiditas ke atas. Harga cepat naik saat permintaan melonjak, tetapi lambat turun ketika tekanan mereda. Data historis menunjukkan setelah Ramadan berakhir, harga cenderung tidak kembali secara penuh ke posisi pra-kenaikan harga. Ia menciptakan harga “normal baru” yang lebih tinggi. 

Kedua, kebijakan impor. Pasar pangan Indonesia masih memiliki bantalan pasokan yang tipis dan belum mandiri untuk komoditas seperti gula, kedelai, bawang putih, daging sapi, dan pakan ternak. Dengan pertumbuhan produksi domestik yang terbatas, sekitar 2%–3% per tahun, impor menjadi katup pengaman untuk menutup kekurangan pasokan.

Namun, persetujuan impor kerap tertunda, sensitif secara politik, atau dibingkai dalam narasi swasembada. Proses perizinan yang tak pasti menciptakan ruang untuk spekulasi dan seringkali keputusan impor datang setelah harga terlanjur naik. 

Padahal Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia, FAO (2011) telah mengingatkan bahwa ketidakpastian ekspor dan impor memperbesar volatilitas harga karena mempengaruhi ekspektasi dan spekulasi atas stok barang. 

Pedagang yang memperkirakan pasokan akan ketat secara rasional menahan stok atau menaikkan harga lebih awal. Pada saat Ramadan, ketika permintaan meningkat pesat, keterlambatan impor sekecil apa pun dapat memperbesar lonjakan harga.

Ketiga, program Makan Bergizi Gratis (MBG). Secara fiskal, program ini menyedot anggaran sangat besar (Rp335 triliun) dan menyasar jutaan penerima (82,9 juta orang). Ini berarti, secara agregat, peningkatan  permintaan bahan pangan terjadi sangat masif.

Masalahnya, penawaran pangan domestik dalam jangka pendek relatif tidak elastis, karena siklus produksi hewan yang butuh waktu, keterbatasan lahan dan kendala infrastruktur. Inelastis penawaran pertanian jangka pendek ini, seperti dikemukakan Timmer (1989), menjadikan harga menjadi sangat sensitif terhadap guncangan permintaan. 

Ketika permintaan MBG beririsan dengan lonjakan permintaan saat Ramadan, konsumen ritel pada akhirnya bersaing dengan pemerintah untuk pasokan yang sama.  Tanpa stok penyangga yang memadai dan impor yang antisipatif, tekanan harga menjadi berlipat ganda.

Keempat, rencana ekspansi peternakan dan hilirisasi pertanian oleh Danantara. Dalam jangka panjang, peningkatan kapasitas pembibitan, integrasi cold chain, dan penguatan industri pengolahan memang penting untuk memperkuat ketahanan pangan. 

Namun, proyek besar seperti ini membutuhkan waktu sebelum menghasilkan output yang signifikan. Sementara, pada masa transisi, alokasi modal dan perhatian kebijakan telah bergeser dan ini bisa menghadirkan ketidakpastian akses pembiayaan dan pasar bagi para petani dan peternak. 

Hal tersebut, bersamaan dengan narasi yang terlalu menekankan swasembada, bisa ditafsirkan pasar sebagai berkurangnya peran impor sebagai instrumen stabilisasi, Ekspektasi tersebut dapat mendorong harga saat ini, bahkan sebelum tambahan pasokan domestik terwujud. 

Koherensi Tata Kelola

Secara keseluruhan, walaupun masing-masing kebijakan memiliki justifikasi sendiri, interaksi dan ketidaksinkronan keempatnya telah memperbesar volatilitas harga pangan, terutama pada période permintaan puncak seperti Ramadan. 

Lalu apa solusinya? Yang diperlukan adalah koherensi kelembagaan dan tata kelola pangan nasional. Pertama, harga acuan harus diposisikan sebagai alat monitoring, bukan penentu harga implisit. Kedua, kebijakan impor perlu berbasis aturan yang jelas dengan mekanisme penyesuaian otomatis berbasis indikator stok dan harga yang transparan.

Ketiga, pengadaan MBG harus diintegrasikan dan diselaraskan dengan perencanaan produksi dan manajemen cadangan agar tidak berbenturan dengan puncak permintaan musiman. Keempat, investasi jangka panjang Danantara harus berjalan berdampingan dengan stabilitas jangka pendek dan keterbukaan perdagangan.

Pada akhirnya, lonjakan harga pangan saat Ramadan bukan semata akibat  peningkatan permintaan. Ia mencerminkan ketidaksinkronan kelembagaan pengelolaan pangan nasional. Jika kesalahan kebijakan ini terus dibiarkan maka siklus kenaikan harga yang sama akan terus berulang setiap Ramadan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Deni Friawan
Peneliti Departemen Ekonomi CSIS-Indonesia

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.