Di tengah ekonomi global yang semakin terbelah, ekspor Indonesia menghadapi paradoks. Di satu sisi, kinerja terlihat impresif. Di sisi lain, fondasinya masih rapuh. Data menunjukkan bahwa nilai ekspor Indonesia dalam beberapa tahun terakhir berada di kisaran US$260–290 miliar per tahun. Bahkan, pada 2022, Indonesia mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarah dengan hampir US$292 miliar. Neraca perdagangan pun terus mencetak surplus sejak 2020.
Sekilas, ini kabar baik. Namun, jika ditelisik lebih dalam, muncul pertanyaan penting: apakah ekspor kita benar-benar kuat, atau sekadar “beruntung” karena siklus harga komoditas? Realitanya, lebih dari separuh ekspor Indonesia masih bergantung pada komoditas primer—batu bara, kelapa sawit, dan logam berbasis nikel. Ketika harga global naik, ekspor ikut melonjak. Namun ketika harga turun, kinerja pun ikut melemah.
Dengan kata lain, ekspor Indonesia masih bersifat siklikal, belum sepenuhnya struktural. Di sinilah persoalan mendasarnya. Negara dengan basis ekspor kuat umumnya bertumpu pada manufaktur bernilai tambah tinggi. Indonesia masih dalam proses menuju ke sana.
Risiko, Pembiayaan, dan Pasar Baru BRICS
Ada persoalan lain yang sering luput dari perhatian publik, yaitu risiko perdagangan internasional. Bagi eksportir, menjual ke luar negeri bukan sekadar soal permintaan. Ada banyak ketidakpastian yang harus dihadapi, mulai dari pembeli yang gagal bayar, perubahan kebijakan di negara tujuan, hingga gejolak politik dan nilai tukar.
Bagi pelaku usaha besar, risiko ini mungkin masih bisa dikelola. Tapi bagi UMKM, ini bisa menjadi penghalang utama. Akibatnya, banyak eksportir Indonesia cenderung “bermain aman”. Mereka fokus pada pasar tradisional seperti Cina, Amerika Serikat, atau Jepang, yang pasar yang relatif stabil dan sudah dikenal. Padahal, peluang terbesar justru ada di luar itu.
Dunia hari ini tidak lagi didominasi satu kutub ekonomi. Selain negara maju yang tergabung dalam OECD, muncul kekuatan baru: kelompok BRICS dan perluasannya. Negara-negara ini, mulai dari India, Brasil, hingga kawasan Afrika—menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Permintaan mereka meningkat, kelas menengah tumbuh, dan kebutuhan impor makin besar.
Bagi Indonesia, ini adalah peluang emas. Namun, ada satu masalah: pasar-pasar ini juga lebih berisiko.
Ketidakpastian politik, fluktuasi mata uang, hingga keterbatasan sistem keuangan membuat banyak eksportir ragu masuk. Di sinilah dilema muncul, dimana peluang besar, tetapi risikonya juga tinggi.
Masalahnya tidak berhenti di situ. Risiko yang tinggi membuat perbankan ikut berhati-hati. Tanpa jaminan yang memadai, bank cenderung enggan memberikan pembiayaan ekspor, terutama untuk pasar non-tradisional. Akibatnya, banyak peluang bisnis tidak pernah benar-benar terjadi.
Diperkirakan, Indonesia menghadapi kesenjangan pembiayaan perdagangan (trade finance gap) hingga US$20–30 miliar per tahun. Bahkan, potensi ekspor yang hilang bisa mencapai US$40–70 miliar.
Angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah peluang yang terlewatkan, di mana lapangan kerja yang tidak tercipta, devisa yang tidak masuk, dan pertumbuhan yang tertahan.
Jika melihat negara-negara dengan ekspor kuat—seperti Jepang, Korea Selatan, atau Cina—ada satu kesamaan penting: mereka memiliki Export Credit Agency (ECA) yang kuat. Lembaga ini berfungsi sebagai “penyerap risiko”. Ia menjamin pembayaran, melindungi dari risiko politik, dan membantu eksportir mendapatkan pembiayaan. Dengan adanya ECA, eksportir berani masuk ke pasar berisiko. Bank pun lebih percaya diri menyalurkan kredit. Hasilnya? Ekspansi ekspor yang agresif dan terarah.
Indonesia Tidak Mulai dari Nol
Sebenarnya, Indonesia sudah memiliki fondasi ke arah sana. Ada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai lembaga pembiayaan ekspor, dan ada Asuransi Asei Indonesia (ASEI) yang berpengalaman dalam asuransi perdagangan. Untuk instrumen mitigasi risiko ekspor, peran ASEI juga belum sepenuhnya optimal karena masih berjalan dalam kerangka relatif terbatas, yang lebih sebagai entitas bisnis, dan belum sebagai instrumen strategis negara. Padahal, tantangan ekspor saat ini membutuhkan pendekatan yang lebih sistemik.
Indonesia saat ini berada di persimpangan yang menarik. Di satu sisi, pasar negara maju (OECD) tetap penting. Namun, pasar ini semakin ketat—dengan standar tinggi terkait lingkungan, keberlanjutan, dan kualitas. Di sisi lain, pasar BRICS dan negara berkembang menawarkan pertumbuhan lebih cepat, tetapi dengan risiko yang lebih besar.
Artinya, strategi ekspor Indonesia tidak bisa lagi satu arah. Harus ada pendekatan ganda, yaitu memperkuat kualitas untuk menembus pasar maju, juga mengelola risiko untuk masuk ke pasar berkembang. Dan untuk yang kedua, tanpa sistem mitigasi risiko yang kuat, ekspansi akan selalu tertahan.
Penguatan peran Export Credit Agency bukan sekadar isu teknis di sektor keuangan. Ini adalah bagian dari strategi ekonomi nasional. Beberapa langkah yang bisa dipertimbangkan antara lain: Memperluas mandat lembaga pendukung ekspor agar lebih strategis; Memberikan dukungan negara untuk menanggung risiko ekstrem; Mendorong insentif bagi eksportir, terutama UMKM; dan Mengintegrasikan ekosistem pembiayaan, asuransi, dan perdagangan.
Jika dilakukan dengan serius, dampaknya tidak kecil. Ekspor bisa tumbuh dua digit, pasar bisa lebih terdiversifikasi, dan ketergantungan pada komoditas bisa perlahan dikurangi.
Pada akhirnya, persoalan ekspor Indonesia bukan karena kekurangan peluang. Permintaan global ada. Produk Indonesia juga kompetitif di banyak sektor. Masalahnya terletak pada satu hal mendasar: apakah kita siap mengelola risiko dari peluang tersebut?
Di dunia yang semakin terbelah antara OECD dan BRICS, keberanian saja tidak cukup. Dibutuhkan sistem yang mampu menopang keberanian itu. Dan di situlah, peran Export Credit Agency menjadi kunci.
Bukan sekadar pelengkap, tetapi fondasi bagi Indonesia untuk benar-benar menjadi pemain global.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.