Pada perayaan hari buruh lalu, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru terkait pemotongan besaran fee aplikator ojek online (ojol) menjadi 8% dari yang sebelumnya 20%. Kebijakan ini kerap dilihat sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan driver.
Namun, persoalan ini sejatinya hanyalah puncak gunung es. Di baliknya, terdapat trilema kepentingan antara driver, aplikator, dan konsumen yang sulit dipenuhi secara bersamaan.
Dalam ekosistem ojol, ketiga aktor ini punya kepentingan berbeda yang saling bertentangan. Aplikator membutuhkan margin yang cukup untuk menjaga profitabilitas demi memastikan keberlanjutan bisnis.
Di sisi lain, driver menginginkan pendapatan yang lebih besar dan mensejahterakan, sementara konsumen menginginkan tarif yang murah dengan layanan yang baik. Masalahnya, kebijakan yang menguntungkan satu pihak hampir selalu membawa konsekuensi bagi pihak lain.
Dari sisi driver, penurunan fee aplikator adalah tuntutan yang sudah lama disuarakan. Dengan komisi aplikator yang lebih kecil, secara langsung porsi pendapatan driver dari setiap order perjalanan akan meningkat.
Dalam jangka pendek, ini bisa menjadi “angin segar” bagi driver yang selama ini tertekan oleh skema bagi hasil yang dirasa kurang mensejahterakan.
Namun logika ekonomi tidak berhenti di situ. Aplikator bukan sekadar perantara yang mengambil potongan tanpa kontribusi, ada banyak biaya yang harus mereka tanggung, mulai dari pengembangan aplikasi, biaya pemasaran, hingga subsidi untuk menjaga supply dan demand tetap seimbang. Biaya-biaya ini tidak kecil dan berperan penting dalam ekosistem ojol.
Sejak pecahnya startup bubble pada 2023, model bisnis startup yang dulu mengandalkan “bakar uang” untuk merebut pasar sudah tak lagi relevan. Aplikator kini dituntut untuk mengembangkan model bisnis yang lebih sustain dan berorientasi pada profit.
GoTo Group bisa jadi contoh nyata, mereka baru mencatat profit pertamanya di kuartal I-2026, empat tahun setelah melantai di bursa.
Di sinilah kepentingan aplikator mulai berbenturan dengan kepentingan driver. Jika margin mereka tergerus, aplikator cenderung akan melakukan penyesuaian. Sayangnya, pilihan tak banyak. Aplikator dapat menaikkan tarif ke konsumen, atau efisiensi operasional yang berpotensi menurunkan kualitas layanan.
Apa pun pilihan yang diambil, kenaikan pendapatan driver dari penurunan fee bisa bersifat sementara atau bahkan terkompensasi oleh kebijakan lain dari aplikator.
Di sisi lain, konsumen juga sama pentingnya dalam trilema ini. Selama ini, keberhasilan model bisnis ojol di Indonesia sangat bergantung pada tarif yang relatif terjangkau. Harga murah bukan hanya strategi pemasaran, tetapi strategi yang mendorong tingginya permintaan.
Jika aplikator merespons penurunan fee dengan menaikkan tarif, maka konsumen akan menghadapi harga yang lebih mahal. Konsumen akan dihadapkan pada besarnya biaya transportasi yang harus mereka keluarkan.
Saat ini saja, berdasarkan survei BPS pada 2025, beban biaya transportasi menunjukkan pengeluaran yang lebih tinggi dari nilai ideal yang ditentukan World Bank sebesar 10% dari biaya hidup. Seperti di Bekasi (14%) dan Depok (16,3%).
Karena itu, potensi kenaikan tarif tersebut bisa berdampak langsung pada penurunan frekuensi penggunaan atau bahkan subtitusi ke moda transportasi lain yang lebih murah. Penurunan permintaan pada akhirnya juga kembali berdampak ke driver.
Secara relatif, penurunan permintaan juga menjadi lebih tinggi seiring potensi penambahan jumlah driver aktif imbas peningkatan fee yang mereka terima. Dengan begitu, jumlah order akan berkurang, waktu tunggu semakin lama, dan pada akhirnya pendapatan harian bisa kembali tertekan.
Sebaliknya, jika aplikator memilih untuk menahan kenaikan tarif, maka tekanan tidak akan hilang, melainkan hanya dialihkan ke sisi lain. Biasanya ke driver, dapat melalui pengurangan bonus, perubahan algoritma distribusi order, atau pengetatan syarat insentif. Pada akhirnya, driver tetap jadi pihak yang paling banyak menanggung beban penyesuaian.
Lebih jauh, persoalan trilema ini tidak berdiri sendiri, tetapi juga mencerminkan masalah struktural yang lebih dalam dari ketenagakerjaan Indonesia, yakni: infromalitas.
Data BPS menunjukkan adanya lonjakan informalitas pekerja dari 56% pada 2020 menjadi 59,4% di tahun 2025. Menjadi driver ojol merupakan pilihan terakhir seiring terbatasnya penciptaan lapangan kerja formal yang lebih mensejahterakan.
Pada laporan tahunannya, GoTo mencatat memiliki lebih dari 3 juta mitra driver, sementara Grab menyebut memiliki 700-800 ribu driver aktif per bulan.
Sebagai pembanding, jumlah tenaga kerja di industri makanan dan minuman hanya sebesar 1,39 juta orang. Survei Litbang Kompas menunjukkan 70% driver bekerja setiap hari, dengan separuhnya mencatat jam kerja di atas 9 jam dan sepertiga driver bekerja lebih dari 12 jam, jauh melampaui rata-rata pekerja formal Indonesia sebesar 41 jam per minggu.
Penjelasan di atas menunjukkan bahwa tidak ada solusi sederhana dalam mengatur ekosistem ojol. Menurunkan fee aplikator memang terlihat sebagai kebijakan yang berpihak pada driver, tapi tanpa desain yang matang, ia hanya memindahkan beban dari satu pihak ke pihak lain.
Karena itu, perdebatan tidak seharusnya berhenti di besaran fee aplikator, melainkan bergerak lebih jauh untuk memahami dinamika keseluruhan ekosistem.
Untuk itu, kunci utamanya adalah transparansi. Driver berhak tahu bagaimana tarif dan insentif ditentukan, publik juga berhak menilai apakah margin yang ditetapkan aplikator memang wajar atau berlebihan.
Selain itu, perlu disadari bahwa perlindungan driver dapat dilakukan dengan kebijakan yang lebih fundamental seperti jaminan sosial, asuransi kerja, dan akses pembiayaan. Dengan begitu, kesejahteraan driver tidak sepenuhnya bergantung pada dinamika tarif dan insentif platform.
Akhirnya, trilema ojol adalah cerminan dari tantangan yang lebih luas dalam ekonomi digital. Ia menghadirkan persoalan tentang bagaimana membagi nilai secara adil di antara aktor yang memiliki peran, risiko, dan kekuatan tawar yang berbeda. Ketergantungan antarpihak harus diposisikan sebagai bekal utama untuk membangun sinergi dalam upaya mencapai tujuan melewati persimpangan.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.