Dalam beberapa tahun terakhir, jika melihat kebijakan luar negeri Indonesia–khususnya dalam konteks rivalitas Amerika Serikat–Tiongkok–terlihat bahwa literatur umumnya menjelaskan kebijakan tersebut melalui konsep hedging.
Dalam literatur hubungan internasional, Cheng-Chwee Kuik mendefinisikan hedging sebagai perilaku mencari perlindungan dalam situasi yang penuh ketidakpastian dan berisiko tinggi. Negara bertindak rasional menghindari memihak dan mengambil langkah-langkah yang berlawanan terhadap kekuatan-kekuatan yang bersaing guna memiliki opsi cadangan.
Kita melihat hedging sebagai alasan di balik keberlanjutan kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif yang dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut tidak dapat dilepaskan dari berlanjutnya persaingan hegemoni antara kekuatan-kekuatan besar (great powers) di kawasan.
Sejak rivalitas Amerika Serikat dan Tiongkok mulai menguat pada dekade 2010-an, pemahaman para pemimpin Indonesia terhadap prinsip bebas dan aktif menunjukkan kemiripan yang cukup besar. Pendekatan Prabowo melalui slogan “million friends better than zero enemies” juga secara jelas menunjukkan keberlanjutan prinsip bebas dan aktif. Hal ini sekaligus menegaskan keberlanjutan kebijakan hedging dalam kebijakan luar negeri Indonesia.
Namun, ini bukanlah sebuah koinsidensi. Persaingan antara AS dan Tiongkok yang berlanjut selama masa pemerintahan Yudhoyono dan Jokowi, yang semakin memanas seiring dimulainya era Trump 2.0. Situasi ini telah mendorong Prabowo untuk menggunakan retorika yang serupa dengan para presiden sebelumnya dalam hal kebijakan luar negeri.
Dengan demikian, gambaran yang muncul sebenarnya menunjukkan bahwa kebijakan hedging bukanlah sebuah pilihan bagi para presiden Indonesia. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan luar negeri Indonesia sebagai manifestasi dari persaingan kekuatan besar yang sedang berlangsung di kawasan Indo-Pasifik. Dalam arti lain, berakhirnya strategi hedging dalam kebijakan luar negeri Indonesia dapat terjadi seiring dengan berakhirnya persaingan antara negara-negara besar.
Jika dievaluasi dari perspektif Indonesia, kebijakan luar negeri bebas dan aktif yang telah dijalankan sejak berdirinya negara Indonesia hingga saat ini pada dasarnya muncul sebagai padanan dari hedging. Namun demikian, jelas bahwa kebijakan hedging diberi “nama” yang berbeda oleh setiap presiden.
Sebagai contoh, pada masa Presiden Yudhoyono (2004–2014), muncul slogan “million friends, zero enemy”, atau pada masa Presiden Prabowo (2024-) slogan “thousand friends are too few, one enemy is too many”. Slogan-slogan tersebut menunjukkan berbagai kesamaan.
Namun, jika ditinjau dari karakteristiknya, pendekatan kebijakan luar negeri para presiden tersebut menunjukkan perbedaan. Kebijakan luar negeri Yudhoyono dibangun di atas norma-norma seperti multilateralism, democracy promotion, dan bridge-building. Sedangkan Jokowi sebaliknya lebih mengutamakan hubungan bilateral serta memberikan perhatian besar pada diplomasi ekonomi. Sementara itu, penekanan yang ditonjolkan Presiden Prabowo dalam kebijakan luar negeri Indonesia adalah peningkatan kapasitas hard power (kekuatan militer).
Sementara kebijakan hedging Indonesia tetap mempertahankan signifikansinya. Di sisi lain Jakarta juga terus melanjutkan upaya optimalisasi industri pertahanannya. Pada masa kepemimpinan Prabowo, program OEF (Optimum Essential Force) diluncurkan yang menargetkan modernisasi angkatan darat Indonesia.
Pemerintahan Prabowo membuktikan kecenderungannya yang lebih besar terhadap modernisasi militer dalam kebijakan luar negeri melalui dua aspek. Pertama, sejak Prabowo menjabat sebagai Menteri Pertahanan, kerja sama pertahanan Indonesia telah semakin beragam dengan negara-negara seperti Tiongkok, Prancis, Turki, Italia, Rusia, dan Belarus.
Kedua, meskipun pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, belanja pertahanan tetap relatif tinggi. Anggaran negara mengalokasikan dana sebesar Rp187,1 triliun (US$10,5 miliar) kepada Kementerian Pertahanan tahun ini, menjadikan pertahanan sebagai pos pengeluaran terbesar kedua setelah program MBG (Makan Bergizi Gratis).
Anggaran pertahanan untuk tahun 2026 menunjukkan kenaikan yang konsisten selama lima tahun terakhir. Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) menyebutkan bahwa anggaran Kementerian Pertahanan tahun 2021 sebesar Rp125,9 triliun. Pada 2024, angka ini meningkat menjadi Rp190,5 triliun, dan pada tahun 2025, realisasinya diperkirakan mencapai Rp247,5 triliun. Tetapi, salah satu tantangan yang akan dihadapi Indonesia saat melaksanakan OEF adalah ketergantungan pada peralatan pertahanan impor.
Dalam konteks ini, hubungan Turki-Indonesia telah mengalami kemajuan signifikan dalam beberapa tahun terakhir dalam hal kerja sama pertahanan. Transformasi Turki menjadi mitra pertahanan strategis Indonesia, khususnya sejak masa Prabowo Subianto sebagai menteri pertahanan hingga saat ini, memberikan keuntungan signifikan di Indonesia.
Pertama-tama, kerja sama Turki-Indonesia didasarkan pada kerja sama pertahanan yang tidak mengedepankan hierarki di antara kedua belah pihak. Jika mempertimbangkan perjanjian pembelian 48 unit pesawat tempur KAAN yang ditandatangani pada 2025, pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertahanan Indonesia menunjukkan bahwa perjanjian tersebut bukan hanya sekadar diplomasi pertahanan, tetapi juga mencakup transfer teknologi dan peningkatan kemandirian industri pertahanan nasional.
Situasi ini muncul sebagai konsekuensi alami yang membedakan kerja sama antara dua kekuatan menengah dari kerja sama antara kekuatan besar dan kekuatan menengah. Hal ini tidak menciptakan ketergantungan pertahanan antarnegara.
Hal kedua adalah kesamaan dalam identitas kebijakan luar negeri Turki dan Indonesia. Baik Turki maupun Indonesia memiliki pemahaman kebijakan luar negeri yang berorientasi pada penetapan norma. Kemudian upaya mereka untuk mencari tempat dalam politik global sebagai aktor di luar status quo telah menjauhkan keduanya dari peran sebagai kekuatan menengah dengan perilaku hedging klasik. Hal ini dan mendorong mereka untuk menjadi teladan di antara negara-negara kekuatan menengah lainnya.
Peningkatan belanja industri pertahanan Indonesia sebenarnya muncul sebagai akibat dari ketidakcukupan perilaku hedging dan upaya mencapai swasembada pertahanan. Terutama selama Perang Dingin, keterlambatan modernisasi pertahanan di negara-negara yang bergantung pada industri pertahanan negara-negara adidaya telah memperlambat upaya modernisasi industri pertahanan negara-negara tersebut saat ini.
Lebih jauh lagi, hal ini telah membuat negara-negara tersebut menjadi malas dalam hal kemandirian pertahanan. Upaya lokalisasi yang tinggi dalam industri pertahanan Turki saat ini telah menjadi model penting, terutama bagi negara-negara Global Selatan. Dalam konteks ini, meminimalkan risiko yang timbul dari konflik regional dapat terwujud melalui kerja sama pertahanan antara dua negara kekuatan menengah.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.