Literasi Keuangan Naik, Tantangan Perlindungan Konsumen Menanti

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: Abdul Mongid
19/8/2026, 08.05 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas utama dalam pengembangan sektor keuangan di Indonesia telah mencatatkan prestasi penting dalam membangun literasi keuangan. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan nasional meningkat dari 66,64% pada 2025 menjadi 69,57% pada 2026. Angka tersebut telah melampaui target RPJMN 2025–2029 sebesar 69,35%. 

Literasi keuangan bukan sekadar pengetahuan tentang produk keuangan, tetapi juga mencakup pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku masyarakat. Artinya, kenaikan indeks ini merupakan indikator penting bahwa kapasitas masyarakat dalam memahami dan mengambil keputusan keuangan semakin baik.

OJK terus mendorong berbagai program agar masyarakat semakin cerdas secara finansial dan terlindungi sebagai konsumen. Hal ini sejalan dengan peran kelembagaan OJK dalam memastikan hak konsumen dan investor terlindungi melalui pengawasan serta kepatuhan lembaga keuangan. 

Literasi keuangan yang baik juga memungkinkan masyarakat memanfaatkan layanan keuangan secara optimal. Karena itu, OJK menempatkan literasi keuangan sebagai fondasi bagi inklusi keuangan dan perlindungan konsumen. Pada akhirnya, upaya tersebut turut mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.

Untuk itu, OJK melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) sejak 2019. Pada saat itu, indeks literasi keuangan sebesar 38,03%, sedangkan indeks inklusi mencapai 76,19%. Selanjutnya, berdasarkan hasil SNLIK 2022, indeks literasi meningkat menjadi 49,68% dan indeks inklusi menjadi 85,10%. Kenaikan tersebut menunjukkan perkembangan program edukasi dan digitalisasi keuangan.

Pada 2024, OJK bersama BPS melaksanakan SNLIK dengan metodologi survei yang baru. Hasilnya, indeks literasi mencapai 65,43%, sedangkan indeks inklusi sebesar 75,02%. Pada 2025, indeks literasi mencapai 66,64% dan indeks inklusi 80,51%. Sementara itu, hasil SNLIK 2026 menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan nasional mencapai 69,57% dan indeks inklusi keuangan nasional mencapai 93,61%. Angka-angka tersebut mencerminkan semakin luasnya akses dan pemanfaatan layanan keuangan oleh masyarakat.

Menyadari kebijakan literasi dan inklusi keuangan yang sukses dan berdampak hanya dapat dilakukan jika disusun berdasarkan data yang akurat, objektif, dan representatif. Karena itu, sejak SNLIK 2024, OJK berkolaborasi dan bersinergi dengan BPS. SNLIK 2026 juga menyempurnakan metodologi, antara lain dengan cakupan wilayah yang meliputi 38 provinsi dan jumlah sampel sebanyak 75.000 responden. Dengan demikian, hasil survei diharapkan semakin representatif sebagai dasar perumusan kebijakan literasi dan inklusi keuangan nasional.

Selain untuk meningkatkan efektivitas program, hasil SNLIK 2026 dapat dimanfaatkan sebagai tolok ukur (yardstick) pelaksanaan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Artinya, hasil SNLIK 2026 dapat digunakan untuk mengevaluasi apakah program edukasi literasi dan inklusi keuangan telah berjalan secara efektif.

Syariah Sampai PKK

Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa literasi keuangan merupakan kondisi yang diperlukan (necessary condition) bagi pembangunan ekonomi yang inklusif. Literasi keuangan yang baik mendorong pengelolaan keuangan yang sehat, meningkatkan budaya menabung, serta memperkuat perencanaan keuangan sehingga meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga. 

Hal ini juga penting untuk menghindarkan masyarakat dari jerat investasi ilegal. Ketika seseorang terjebak dalam investasi ilegal, dampaknya dapat merusak kondisi keuangan keluarga. Sebaliknya, literasi keuangan membantu keluarga mengambil keputusan keuangan secara tepat dan bertanggung jawab.

Literasi keuangan juga berperan dalam memperluas inklusi keuangan, antara lain dengan mendorong pemanfaatan layanan perbankan, pembayaran digital, asuransi, investasi, serta pembiayaan yang legal dan resmi. Bagi rumah tangga pelaku UMKM, literasi keuangan meningkatkan kemampuan mengelola keuangan sekaligus memperluas akses terhadap pembiayaan sehingga dapat meningkatkan produktivitas ekonomi rumah tangga.

Artinya, literasi keuangan yang baik mendorong perilaku keuangan yang bertanggung jawab. Pada akhirnya, hal tersebut memperkuat kepercayaan terhadap sistem keuangan. Ketika kepercayaan meningkat, tabungan dan investasi produktif juga berpotensi meningkat sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini berkontribusi pada pembangunan sumber daya manusia yang cerdas secara finansial, produktif, dan inovatif untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

OJK menyadari bahwa sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, literasi keuangan syariah juga harus menjadi prioritas. Dalam pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah, perhatian OJK diarahkan pada ilmu dan amal. Artinya, masyarakat tidak hanya memahami konsep keuangan syariah, tetapi juga mampu mengimplementasikannya melalui penggunaan produk dan layanan keuangan syariah secara aman, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan.

OJK mendorong agar literasi dan inklusi keuangan berbasis pada data serta kebutuhan masyarakat. Artinya, program edukasi literasi keuangan syariah perlu disesuaikan dengan karakteristik berbagai kelompok masyarakat agar lebih efektif. Selain itu, program OJK mengintegrasikan literasi keuangan dengan perlindungan konsumen.

OJK menekankan bahwa program literasi keuangan syariah penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah. Layanan keuangan syariah harus memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi syariah. 

Beberapa program penting OJK antara lain Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), Syariah Financial Fair (SYAFIF), serta Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS). OJK juga mendorong agar Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) berkembang lebih pesat.

Namun, literasi keuangan syariah mengalami penurunan dari 43,42% pada 2025 menjadi 43,07% pada 2026, atau turun 0,35 poin. Diduga, penurunan tersebut dikaitkan dengan berkurangnya aktivitas, khususnya edukasi ekonomi dan keuangan oleh KNEKS dan KDEKS akibat efisiensi anggaran.

Dalam konteks literasi keuangan bagi perempuan, OJK menggandeng organisasi PKK (Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga). Dengan jangkauan yang luas hingga keluarga, desa, kelurahan, RT, dan RW, OJK memandang PKK sebagai agen perubahan (agent of change) sekaligus duta literasi keuangan yang dapat menyebarkan pengetahuan kepada keluarga dan masyarakat. PKK juga dapat menanamkan budaya pengelolaan keuangan yang bijak dari lingkungan keluarga.

Edukasi tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui kemampuan menyusun anggaran rumah tangga, membangun budaya menabung, dan melakukan perencanaan keuangan. Hasilnya, indeks literasi keuangan perempuan meningkat dari 65,73% menjadi 69,61%, atau naik 3,88 poin pada SNLIK 2026. Sementara itu, indeks inklusi keuangan perempuan meningkat dari 92,89% menjadi 93,73%. Baik indeks inklusi maupun literasi perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-laki.

Hasil ini tidak terlepas dari kebijakan OJK yang menggandeng PKK dalam program edukasi. OJK menyadari peran strategis PKK dalam literasi keuangan, antara lain melalui edukasi keuangan kepada keluarga dan masyarakat. 

Mencermati maraknya investasi ilegal, PKK dapat membantu mengedukasi masyarakat agar terhindar dari investasi bodong, pinjaman ilegal, bahkan penipuan keuangan digital. Program ini secara positif meningkatkan kapasitas perempuan sebagai pengelola keuangan keluarga dan pada akhirnya memperkuat peran perempuan sebagai penggerak ekonomi keluarga dan masyarakat.

Ke depan, tentunya hasil SNLIK ini harus menjadi acuan dan tantangan OJK dalam menetapkan program edukasi keuangan yang lebih terarah, efektif, cepat dan masif mengingat perkembangan keuangan yang sangat cepat juga didomplengi banyaknya kejahatan sektor keuangan seperti scam, penawaran investasi ilegal dll.

Edukasi keuangan yang luas dan masif perlu terus ditingkatkan OJK bukan saja sekadar meningkatkan indeks literasi keuangan tetapi yang lebih penting adalah melindungi kepentingan masyarakat. Karena dengan masyarakat yang terlindungi berarti kepercayaan mereka terhadap sistem keuangan meningkat dan stabilitas sistem keuangan semakin terjaga.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Abdul Mongid
Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Negeri Surabaya

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.