Memangkas Subsidi BBM Tanpa Menghukum yang Rentan

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: Fabby Tumiwa
26/8/2026, 07.05 WIB

Baru-baru ini Menteri ESDM mengumumkan bahwa pemerintah akan melarang warga Desil 9 dan 10 membeli Pertalite. Pengumuman ini langsung disambut protes di media sosial, yang mempertanyakan akurasi penggolongan kesejahteraan warga ke dalam 10 lapisan itu, dari Desil 1 yang sangat miskin sampai Desil 10 yang sangat kaya.

Sebelum membahas siapa yang boleh, perlu diketahui dulu status Pertalite sebenarnya. Sejak menggantikan Premium (RON 88) di 2021, Pertalite (RON 90) masuk kategori Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) mengacu pada Perpres 191/2014, bahan bakar yang didistribusikan di wilayah penugasan dan, menurut bunyi Perpres itu sendiri, tidak diberikan subsidi. 

Secara teknis-legal, harga Pertalite dijual di bawah keekonomian dan selisihnya dibayar pemerintah ke Pertamina sebagai kompensasi, bukan subsidi dalam pengertian mata anggaran APBN yang ketat. Berbeda dengan solar dan minyak tanah yang berstatus Jenis BBM Tertentu (JBT) dan memang tercatat sebagai belanja subsidi. Masalahnya, sejak status itu berlaku, siapa yang boleh membelinya nyaris tidak diatur. Kuotanya yang diberikan pemerintah sejak Pertalite menggantikan Premium terus naik dari tahun ke tahun, kini di kisaran 29-31 juta kiloliter.

Upaya merevisi Perpres 191/2014 untuk menambahkan kriteria konsumen sudah bergulir sejak 2022, sempat diusulkan batas kapasitas mesin 1.400cc untuk mobil dan 250cc untuk motor, tapi sampai akhir 2025 revisi itu tidak kunjung terbit. Yang ada sekarang cuma barcode “Subsidi Tepat” di aplikasi MyPertamina dan kuota harian, instrumen administratif oleh Pertamina atas penugasan BPH Migas, dan sebenarnya bukan aturan hukum yang mengikat.

Tekanan untuk membatasi ini datang dari beban APBN yang terus membengkak. Tahun ini pemerintah mengalokasikan Rp 381,3 triliun untuk subsidi dan kompensasi energi, tapi realisasinya sampai akhir Juni saja sudah Rp 233 triliun. Kementerian Keuangan memperkirakan bisa tembus Rp 525 triliun sampai akhir tahun. Karena Indonesia masih mengimpor minyak dalam jumlah besar, setiap kenaikan harga minyak dunia atau pelemahan rupiah langsung menambah beban itu, dan menahan harga BBM murah untuk semua orang berarti APBN yang menanggung selisihnya.

Jadi, sebenarnya siapa yang mendapatkan manfaat itu? Kementerian ESDM pernah mencatat 80% konsumsi Pertalite rumah tangga dinikmati kelompok mampu. Data yang lebih baru, dari Indonesia Economic Prospects Bank Dunia edisi Juni 2026 berbasis Susenas 2025, bahkan menyebut 20% rumah tangga terkaya menerima lebih dari separuh manfaat subsidi BBM nasional. Ironi ini nyata. Semakin banyak membeli bensin, semakin besar juga bantuan negara yang justru diterima oleh mereka yang mampu.

Mengurangi subsidi BBM penting agar keuangan negara tetap stabil dan masyarakat bisa mendapatkan rasa keadilan. Tapi menjadikan Desil 9-10 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagai satu-satunya palang di SPBU adalah jalan pintas yang berbahaya. BPS sudah menyampaikan kalau desil hanya menunjukkan posisi kesejahteraan orang dibandingkan yang lain. Desil bukan angka pasti soal pendapatan, dan bukan juga daftar penerima program. 

Pengemudi ojek daring, petani, atau nelayan bisa tampak berada karena punya motor atau aset kerja, padahal pendapatan hariannya tidak menentu. Kalau data itu salah, mereka yang akan merasakan dampaknya lebih dulu. Dalam kondisi ekonomi hari ini, mereka yang sebelumnya ada di kedua desil ini bisa jadi tidak punya pekerjaan tetap atau pendapatan rutin karena terkena PHK. Jadi, walaupun saat ini informasi mengenai  kemakmuran berdasarkan pembagian dalam desil tersebut, tidaklah bijaksana untuk menggunakannya dalam membatasi pembelian Pertalite.

Cara yang lebih aman adalah dengan mengurangi subsidi secara bertahap selama 18 sampai 24 bulan. Namun upaya ini harus dibarengi dengan pemberian bantuan tunai untuk rumah tangga bawah serta pekerja rentan harus sudah cair sebelum tahap pertama dimulai, bukan menyusul belakangan. 

Bank Dunia (2024) menghitung penghapusan bertahap selama dua tahun bisa menghemat subsidi sekitar 1,3% PDB. Sementara, transfer satu bulan untuk menutup beban kelompok berpendapatan rendah hanya memakan sekitar sepersepuluh dari penghematan itu, bahkan berpotensi menurunkan angka kemiskinan 0,3 poin persentase. Urutannya harus pemberian bantuan dulu, penyesuaian harga menyusul.

Malaysia punya pelajaran yang layak dipertimbangkan, meski tidak perlu ditiru mentah-mentah. Lewat BUDI95, subsidi BBM (RON95) tidak ditentukan status miskin-kaya. Warga yang lolos verifikasi identitas dan SIM mendapat kuota bulanan, awalnya 300 liter, disesuaikan naik-turun mengikuti tekanan harga minyak, dan pemakaian di atas itu dibayar konsumen dengan harga pasar. Pengemudi ojek online dan nelayan kecil dapat kuota lebih banyak sesuai seberapa sering mereka bekerja, bukan karena tingkat ekonomi.

Indonesia bisa membangun versinya sendiri, dengan kuota dasar yang lebih kecil, ditautkan ke NIK, data kendaraan, dan sistem pendataan via QR yang sudah dipakai Pertamina. Besarannya mengikuti konsumsi nyata per jenis kendaraan. Kendaraan kedua atau ketiga dalam satu rumah tangga mendapat kuota lebih kecil, atau langsung terkena harga pasar. 

Sementara itu angkutan umum, ojek daring, nelayan kecil, petani, dan usaha mikro mendapat tambahan kuota setelah aktivitasnya diverifikasi lewat data sektoral yang sudah ada. DTSEN tetap berguna untuk menentukan siapa yang berhak atas bantuan tunai tambahan, tapi jangan itu dijadikan satu-satunya palang di pompa bensin.

Sistem digital semacam ini pun harus punya jalan keluar bagi yang tidak punya ponsel pintar, data yang bisa diperbarui cepat, dan kanal banding oleh rakyat yang merasa tidak mendapatkan subsidi, yang selesai dalam hitungan hari, bukan minggu. Pemerintah juga perlu rutin membuka data ke publik: berapa liter yang terhemat, berapa kompensasi yang turun, berapa pengaduan yang dikabulkan, dan ke mana uangnya dialihkan. Publik lebih mudah menerima pengurangan subsidi kalau hasilnya terlihat nyata, di bus kota, di jaringan listrik desa, atau di rekening bantuan sosial mereka sendiri.

Ukuran keberhasilan reformasi ini bukan banyaknya nama yang dicoret dari daftar penerima, melainkan turunnya konsumsi berlebih dan kebocoran BBM, tanpa membuat pekerja berpendapatan harian kehilangan akses pada bahan bakar murah. Mulai dari aturan yang jelas dan bantuan yang datang tepat waktu, baru kemudian kuota dikecilkan bertahap sambil membenahi angkutan umum, mendorong elektrifikasi transportasi, dan meningkatkan pendapatan rakyat. Subsidi BBM yang salah alamat memang harus dipangkas. Caranya tidak perlu salah sasaran lagi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Fabby Tumiwa
CEO Institute for Essential Services Reform (IESR)

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.