Menahan Nilai di Hulu: Keadilan Rantai Pasok untuk Petani dan Hutan

Katadata/ Bintan Insani
Penulis: Ratna Kusuma Sari
31/8/2026, 06.05 WIB

Ada satu hitungan yang jarang muncul dalam percakapan tentang kelestarian lingkungan, padahal turut menentukan nasib hutan. Hitungan itu menyangkut berapa rupiah yang benar-benar sampai ke kantong petani. 

Menurut catatan Balai Riset dan Standardisasi Perkebunan Kementerian Pertanian, di Aceh Tengah petani kopi Gayo hanya menerima sekitar Rp25.000 per kilogram untuk biji hijau yang sudah mereka olah susah payah. Sementara harga grosir untuk biji yang sama di Medan mencapai Rp60.000 (BRMP Perkebunan, 2025). Selisih sebesar itu berbuntut pada ekologi, dan sering kita abaikan.

Logikanya sederhana. Petani yang tidak cukup hidup dari kebunnya akan mencari jalan lain untuk bertahan. Membuka lahan baru di tepi hutan pun menjadi pilihan yang masuk akal secara ekonomi, betapapun mahal ongkosnya bagi lingkungan. 

Maka bila kita sungguh ingin menjaga hutan, ada satu pertanyaan yang mesti dijawab lebih dulu. Bagaimana caranya agar nilai dari komoditas yang ditanam petani tidak habis tersedot ke tengah dan hilir rantai pasok?

Nilai yang Menguap di Perjalanan

Rantai nilai komoditas perkebunan kita menyimpan pola yang berulang. Nilai tambah terbesar justru lahir di tahap yang jauh dari kebun. Data BRMP Perkebunan (2025) menunjukkan tengkulak dan pedagang perantara menguasai sekitar 70% distribusi kopi nasional, dan memangkas margin petani hingga 40% sampai 50%. 

Akibatnya bisa ditebak. Ketika harga kopi dunia melonjak, kabar baik itu belum tentu terasa sampai ke kebun, sebab rantai yang panjang lebih dulu menyerap sebagian besar kenaikannya. 

Vicol dan kawan-kawan (2018) dalam jurnal World Development mencatat pola yang sama, bahwa intervensi rantai nilai kopi di Indonesia kerap berujung menguntungkan elite lokal. Sementara petani kecil yang memulai seluruh rantai justru tertinggal. Kopi tidak sendiri. Kakao, sawit, dan padi menghadapi versi persoalan yang mirip.

Mandailing Natal memberi potret yang jelas. Luas perkebunan kopi rakyatnya mencapai 3.572,62 hektare dengan produksi 2.565,16 ton, ditanam di kawasan penyangga Taman Nasional Batang Gadis (Pirmansyah, 2024). Reputasinya sudah tercatat lebih dari seabad silam. Ukers (1922) dalam All About Coffee menyebutnya kopi bercita rasa tinggi di pasar internasional. 

Sayang, nama besar itu belum berbanding lurus dengan kesejahteraan di kebun. Banyak desa berjarak puluhan kilometer dari ibu kota kabupaten dengan jalan yang berliku, dan tiap kilometer jarak serta tiap lapis perantara ikut menggerus harga yang diterima petani.

Hilirisasi yang Berpihak

Jalan keluarnya bernama hilirisasi. Persoalannya, hilirisasi kerap hanya memindahkan keuntungan dari satu pemodal ke pemodal lain, dan luput menyentuh petani. 

Sektor kakao memberi pelajaran menarik. Pada 2003, hampir seluruh ekspor kakao Indonesia masih berupa biji mentah bernilai rendah, tetapi pada 2024 lebih dari 87% sudah berbentuk produk olahan setengah jadi (Indonesia Investments, 2025). 

Nilai ekspor pun naik. Pertanyaannya, apakah kenaikan itu benar-benar sampai ke pekebun, atau berhenti di pabrik besar? 

Hilirisasi yang adil memberi petani kepemilikan atas sebagian nilai tambah, lewat pengolahan pascapanen di tingkat kelompok tani, koperasi yang kuat, dan akses langsung ke pembeli. Kesejahteraan yang tumbuh dari sana meredakan tekanan terhadap hutan, sebab keluarga yang sudah cukup tidak terdorong menebang pohon demi kebun baru.

Mandailing Natal sudah merintis jalan itu. Koperasi Kopi Mandailing Jaya dengan merek Banamon Coffee tumbuh dari Desa Alahankae dan kini memiliki rumah produksi di Desa Habincaran (Pirmansyah, 2024). 

Tidak jauh dari sana, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendirikan Sekolah Menengah Kejuruan pertanian sebagai respons atas banjir bandang 2018, untuk menyiapkan generasi muda mengelola kebun sekaligus menguasai pengolahan pascapanen. Fondasi ekologisnya adalah agroforestri, yaitu kopi yang tumbuh di bawah naungan pinus, petai, dan durian. 

Ulya dan kawan-kawan (2023) dalam AIMS Agriculture and Food menegaskan agroforestri kopi sebagai jalur menjanjikan bagi ekonomi hijau, karena menekan emisi sambil membuka akses ke pasar premium. Roshetko dan kawan-kawan (2021) dalam Forests menambahkan, agroforestri kompleks di Jawa Barat mampu menyimpan karbon 71 hingga 85 megagram per hektare, jauh di atas monokultur.

Menautkan Kebun dengan Kebijakan

Menahan nilai di hulu mustahil dikerjakan petani seorang diri. Ia butuh kerangka yang menautkan praktik di kebun dengan kebijakan. Di sinilah Proyek Food Systems, Land Use, and Restoration (FOLUR) mengambil peran. 

Program ini dijalankan empat kementerian, yakni Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Bappenas, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kehutanan, dengan dukungan UNDP serta FAO dan pendanaan dari Global Environment Facility

FOLUR bekerja di tujuh lanskap di lima provinsi, dari Aceh Tengah sampai Sorong, dengan komoditas kopi, kakao, sawit, dan padi. Hasil kajian lapangannya dirumuskan menjadi ringkasan kebijakan resmi yang bisa diakses lewat laman folur.id, lalu diselaraskan dengan rencana pembangunan daerah (FOLUR Indonesia, 2025).

Selama ini kita membayangkan keberlanjutan sebagai urusan teknis, seperti menanam pohon atau mengukur karbon. Semua itu penting, meski belum cukup. Selama petani yang menjaga lanskap di garis depan masih menerima bagian paling kecil dari nilai yang mereka ciptakan, tekanan terhadap hutan akan terus ada. 

Pemerintah perlu memastikan kebijakan hilirisasi menyentuh pekebun kecil, sektor swasta membangun kemitraan langsung dengan harga yang adil, dan konsumen ikut menentukan lewat pilihan atas produk yang etis. 

Ketika lebih banyak nilai bertahan di hulu, yang tumbuh ialah pendapatan petani sekaligus daya tahan hutan yang selama ini mereka jaga tanpa banyak diperhitungkan. Di titik itulah keberlanjutan berhenti menjadi jargon dan menjelma jadi kenyataan sehari-hari, dari Gayo di ujung barat Sumatera hingga Sorong di kepala burung Papua.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Ratna Kusuma Sari
National Project Manager (NPM) untuk Food System, Land Use, and Restoration (FOLUR) Project Indonesia

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.