Pemerintah secara mengejutkan memutuskan untuk “puasa” anggaran pada kuartal terakhir tahun ini. Melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-708/MK.03/2026 tertanggal 8 Oktober 2026, kementerian/lembaga (K/L) diminta memangkas 30% pagu perjalanan dinas yang belum direalisasikan.
Selain itu, menunda belanja pendukung aparatur, seperti pembelian kendaraan dinas baru, pengadaan rumah dinas, dan renovasi gedung kantor. Pemerintah berdalih langkah ini diambil untuk mewujudkan spending better APBN di akhir tahun.
Dalih tersebut terasa janggal jika disandingkan dengan kinerja belanja sepanjang semester pertama. Saat itu belanja pemerintah justru terbilang “better”. Realisasi belanja negara hingga Juni 2026 mencapai Rp1.656 triliun, atau tumbuh 17,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pemerintah juga mengklaim defisit anggaran masih on the track, yaitu Rp196,5 triliun atau 0,76% terhadap PDB.
Sekilas klaim pemerintah memang tampak meyakinkan. Namun, jika ditelisik lebih dalam, pengelolaan anggaran tidak semeyakinkan klaim tersebut. Ambil contoh soal defisit. Pemerintah sendiri memperkirakan defisit akhir tahun akan lebih lebar dibandingkan realisasi defisit 2025 yang sebesar 2,81% terhadap PDB. Artinya, penerimaan memang tumbuh, tetapi nilainya belum cukup menutup belanja yang jauh lebih besar.
Penerimaan pajak memang tumbuh 24,1% hingga September 2026, jauh lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang terkontraksi 4,4%. Hanya saja, pertumbuhan ini tidak lepas dari restitusi yang masih ditahan otoritas pajak.
Hingga September, restitusi yang dibayarkan baru Rp198,71 triliun, turun 38,08% dari Rp320,91 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Kementerian Keuangan pun mengakui bahwa manajemen restitusi akan segera dilonggarkan. Jika restitusi yang tertahan ini dikembalikan kepada wajib pajak setelah diperiksa, penerimaan pajak neto berpotensi tergerus menjelang tutup tahun.
Dari sisi belanja, beban subsidi energi juga diperkirakan membengkak. Harga minyak Brent bertahan di atas US$100 per barel sejak akhir September dan kini berada di kisaran US$104 per barel. Sementara ICP Agustus 2026 sudah mencapai US$89,43 per barel. Keduanya jauh di atas asumsi ICP dalam APBN 2026 yang dipatok US$70 per barel.
Dengan konfigurasi seperti ini, tidak heran jika pemerintah merevisi proyeksi defisit menjadi 2,85% terhadap PDB, di atas target awal 2,68%. Padahal, hingga September defisit baru 1,2% terhadap PDB.
Artinya, defisit dalam tiga bulan terakhir saja bisa mencapai sekitar 1,65% PDB, lebih besar daripada defisit sembilan bulan pertama. Angka 2,85% ini pun masih bisa melebar jika harga minyak bertahan di atas US$100 per barel hingga akhir tahun.
Dampak ke Pemda dan Sektor Riil
Jadi, puasa anggaran di akhir tahun ini lebih kental bernuansa upaya menjaga arus kas (cashflow) anggaran ketimbang sekadar mendorong spending better. Sayangnya, imbauan penghematan ini membawa konsekuensi, mulai dari keuangan pemerintah daerah hingga sektor riil.
Pengalaman tahun lalu bisa menjadi cermin. Ketika pemerintah menjalankan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, konsumsi pemerintah pada kuartal I-2025 terkontraksi 1,38% secara tahunan, dan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi tercatat negatif 0,08 poin persentase.
Dampaknya tidak berhenti di pusat. Pemerintah daerah ikut terimbas karena transfer ke daerah dipangkas sekitar Rp50,59 triliun.
Tahun ini, situasi pemerintah daerah (pemda) lebih pelik. Di satu sisi, pemda masih menanggung pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) yang berlanjut dari tahun lalu. Dalam APBN 2026, TKD turun dari sekitar Rp848 triliun pada 2025 menjadi Rp693 triliun, atau berkurang sekitar 18%.
Di sisi lain, puasa anggaran di kuartal akhir juga akan memengaruhi pemda, terutama pemda yang tidak mampu dengan cepat memenuhi syarat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik.
Padahal, DAK Nonfisik membiayai layanan dasar di daerah, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bantuan operasional kesehatan, dan tunjangan guru. Persoalannya, kas daerah sudah tertekan sejak pertengahan tahun.
Puluhan pemda mengaku tidak sanggup membayar gaji PPPK hingga akhir tahun, belanja modal terpangkas karena belanja pegawai harus didahulukan, dan sebagian daerah menaikkan tarif PBB secara mendadak. Dalam kondisi seperti ini, daerah hampir tidak punya ruang untuk menalangi layanan dasar dari kasnya sendiri jika penyaluran DAK Nonfisik ikut tersendat.
Dampak penghematan anggaran juga akan merembet ke sektor riil. Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, terutama hotel, harus kembali memutar otak agar bisnisnya tetap bergairah di akhir tahun karena akan kehilangan sebagian pelanggan dari instansi pemerintah. Suka tidak suka, di sejumlah daerah bisnis hotel dan restoran masih sangat bergantung pada belanja instansi pemerintah untuk rapat dan perjalanan dinas.
Bisnis lain yang bergantung pada perjalanan dinas juga ikut terdampak, seperti maskapai penerbangan, agen perjalanan, dan jasa sewa kendaraan. Di luar perjalanan dinas, penundaan pembelian kendaraan dinas baru akan mengurangi penjualan industri otomotif.
Sementara penundaan pembangunan rumah dinas dan renovasi gedung kantor akan memangkas pesanan bagi kontraktor dan pemasok bahan bangunan. Tekanan pada kontraktor bertambah karena pembayaran pekerjaan yang belum rampung di akhir tahun melalui Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) kini hanya diberikan untuk kegiatan prioritas presiden.
Dalam skala makro, penghematan ini juga datang pada waktu yang kurang tepat. Kuartal IV biasanya merupakan periode dengan realisasi belanja pemerintah tertinggi karena banyak pekerjaan dan pembayaran baru rampung di akhir tahun.
Hingga September 2026, realisasi belanja negara baru mencapai 69,2% dari pagu, sehingga sekitar 30% sisanya semestinya dibelanjakan dalam tiga bulan terakhir. Jika sebagian belanja itu ditahan, konsumsi pemerintah berpotensi melambat tepat ketika sumbangannya terhadap pertumbuhan paling dibutuhkan.
Tahun lalu pemerintah berhemat di awal tahun, tahun ini berhemat di akhir tahun. Polanya sama, yaitu belanja dirancang lebih besar daripada kemampuan kas, lalu direm ketika kas mulai menipis. Setiap kali rem ditarik, yang lebih dulu tersentak adalah pemda dan pelaku usaha yang menggantungkan diri pada belanja pemerintah. Jika cara merencanakan anggaran tidak dibenahi, puasa anggaran berisiko menjadi ritual tahunan.
Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke opini@katadata.co.id disertai dengan CV ringkas dan foto diri.