Di Balik Label Hijau BEI, Mampukah Komitmen Mengangkat Valuasi?

Katadata
Menguji valuasi label hijau BEI
Penulis: Ira Guslina Sufa
8/9/2026, 18.56 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan penanda baru bagi perusahaan yang dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap ekonomi hijau dan transisi menuju ekonomi rendah karbon. Langkah ini menandai upaya BEI membawa konsep investasi berkelanjutan ke level yang lebih spesifik di pasar saham. 

Pada Jumat akhir Agustus lalu, BEI meluncurkan IDX Green Equity Designation dengan menetapkan tiga emiten sebagai penerima perdana. Mereka adalah PT Hero Global Investment Tbk (HGII), PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN), dan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA). HGII dan KEEN memperoleh status green equity, sementara TOBA mendapatkan status green equity transition. 

Selama ini investor telah mengenal berbagai indeks berkelanjutan atau ESG, maupun produk investasi berbasis ESG. Namun, melalui label green bursa ingin menyediakan penanda yang lebih jelas untuk mengidentifikasi emiten dengan aktivitas hijau atau transisi yang terukur. 

BEI menyebut IDX Green Equity Designation sebagai jembatan untuk mengintegrasikan prinsip green equity dengan Indonesia Sustainable Taxonomy atau Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI).  Namun, kemunculan label tersebut menyisakan pertanyaan yang lebih mendasar. Seberapa ketat label hijau BEI dan apakah label tersebut benar-benar mampu menciptakan nilai bagi investor?

Kehadiran tiga emiten di masa awal penerapan IDX Green Equity Designation  menjadi titik awal untuk menguji kredibilitas program. Terlebih lagi kemunculan label hijau telah dimulai sejak Maret 2025 termasuk mempelajari praktik yang sudah dilakukan di pasar saham global. Bursa Nasdaq di Amerika Serikat misalnya mengenalkan Green Equity Designation, Swiss dengan label SIX 1.5 °C Climate Equity dan Filipina dengan green equity dengan peninjauan antara satu hingga tiga tahun.   

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan masuknya tiga emiten dalam designation IDX Green Equity Designation telah melewati serangkaian proses. Menurut Iding, setiap perusahaan yang ingin memperoleh label harus mengajukan permohonan dan melalui proses evaluasi oleh penilai independen atau External Party Reviewer (EPR) berdasarkan kriteria yang ditetapkan BEI.

“Designation ini bersifat voluntary (sukarela). HGII dan KEEN sebagai Green Equity, TOBA sebagai Green Equity Transition merupakan peserta pilot sejak 2025 dan telah memenuhi seluruh persyaratan,” kata Iding kepada Katadata seperti dikutip Selasa (8/9). 

Iding mengatakan BEI akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan untuk meningkatkan partisipasi perusahaan tercatat. 

Label Hijau BEI (BEI/ Diolah Katadata)

Bukan Perkara Klaim Hijau

BEI sebenarnya telah menetapkan sejumlah lapisan pemeriksaan agar label hijau tidak berhenti sebagai klaim perusahaan. Kualifikasi dinilai melalui lima aspek, yakni pendapatan/investasi, taksonomi keuangan, tata kelola, laporan tahunan dan keterbukaan atas hasil penilaian pihak eksternal.

Pada aspek finansial, perusahaan yang berada di tahap menghasilkan pendapatan harus memiliki lebih dari 50% pendapatan tahunan yang berasal dari aktivitas hijau berdasarkan taksonomi untuk mendapatkan status Green Equity. Untuk perusahaan yang masih berada pada tahap pra-pendapatan, lebih dari 50% investasinya, baik capex maupun opex, harus berkontribusi terhadap ekonomi hijau.

Sementara untuk Green Equity Transition, lebih dari 50% pendapatan atau investasi harus berasal dari aktivitas yang dikategorikan sebagai transisi menuju ekonomi rendah karbon. Dengan ambang tersebut, sebuah perusahaan tidak cukup hanya memiliki satu proyek energi terbarukan untuk menyandang label hijau.

“Dengan adanya taksonomi tersebut, klaim kesesuaian aktivitas hijau oleh perusahaan telah dilakukan berdasarkan data yang terukur dan sesuai dengan kriteria taksonomi,” ujar Iding.  

Mekanisme ini menurut Iding penting untuk mengurangi risiko greenwashing. Dalam pelaksanaannya, designation juga bukan stempel permanen. BEI menyatakan perusahaan harus melakukan penilaian tahunan dan menyampaikan pembaruan paling lambat Mei. Klasifikasi kemudian diperbarui pada Juli.

“Apabila perusahaan tidak lagi memenuhi persyaratan, BEI dapat melakukan peninjauan ulang, penangguhan, atau pencabutan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Iding. 

Bagi tiga emiten penerima perdana, masa berlaku label hijau menjadi periode penting untuk menguji apakah aktivitas hijau yang menjadi dasar penilaian benar-benar berkembang. 

Tiga Emiten Tiga Cerita, Satu Label Hijau 

Tiga emiten yang telah menyandang label hijau dari BEI tidak berada pada titik transformasi yang sama. TOBA mendapatkan status Green Equity Transition karena perseroan masih berada dalam proses pergeseran dari bisnis yang memiliki ketergantungan terhadap batu bara menuju bisnis yang lebih berkelanjutan. 

Status Green Equity Transition yang disandang TOBA menjadi penanda bahwa transformasi tersebut masih berlangsung. Sebaliknya, HGII dan KEEN mendapatkan status Green Equity karena aktivitas bisnis yang mereka jalankan lebih langsung terkait dengan energi terbarukan.

Di antara ketiganya, TOBA menjadi perusahaan dengan agenda transformasi paling besar. Perseroan tengah mengembangkan bisnis pengelolaan limbah dan ekosistem kendaraan listrik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap batu bara. Besarnya agenda transformasi tersebut tercermin dalam realisasi investasinya.

TOBA menyatakan akan memensiunkan dua unit PLTU dan mengembangkan bisnis energi bersih. Perseroan juga menargetkan pengelolaan 1 juta ton sampah menjadi energi listrik serta pengoperasian PLTS Terapung Tembesi berkapasitas 46 MWp yang dikembangkan bersama PLN pada akhir 2026. 

Investment Specialist Korea Investment Sekuritas Indonesia Azharys Hardian mengatakan TOBA mengalokasikan sekitar Rp 200 miliar untuk investasi pada semester pertama 2026. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan HGII sekitar Rp 2 miliar dan KEEN sekitar Rp 1,4 miliar.

Bagi Azharys, besarnya investasi menjadi salah satu indikator komitmen perusahaan terhadap pengembangan bisnis hijau. Namun, investasi besar tidak otomatis menghasilkan valuasi yang lebih tinggi.

“Terutama untuk memastikan bahwa proyek ekspansi hijau emiten benar-benar dapat beroperasi secara komersial dan menghasilkan arus kas nyata tanpa terganggu risiko kegagalan eksekusi,” kata Azharys kepada Katadata.co.id, Senin (7/9).

Azharys menilai status Green Equity Transition TOBA dapat menjadi peluang unlock value sekaligus membuka ruang turnaround bisnis. Peluang tersebut terutama berasal dari transformasi bisnis yang sedang dilakukan perseroan. Namun, status transisi juga berarti proses tersebut belum sepenuhnya selesai.

Di sisi lain, investor masih harus mencermati kemampuan perseroan menjalankan proyek, mencapai target komersial, menjaga arus kas serta mengelola financial leverage akibat ekspansi. Semakin besar investasi yang dilakukan TOBA, semakin besar pula tuntutan pembuktian terhadap hasil investasi tersebut. 

Kinerja semester pertama 2026 memberikan sejumlah sinyal awal. Pendapatan TOBA mencapai US$173 juta atau sekitar Rp 3,06 triliun. Bisnis nonbatu bara, terutama pengelolaan limbah dan ekosistem kendaraan listrik, menyumbang 66,5% pendapatan. Sementara kontribusi bisnis batu bara mencapai 31,4%. Sementara itu, segmen kendaraan listrik mulai memberikan kontribusi yang lebih besar.

Pendapatan Electrum melonjak 184% menjadi US$9,1 juta pada semester pertama 2026.  Selain itu rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk juga menyusut 83% menjadi US$ 19,65 juta atau sekitar Rp 347,7 miliar dari US$ 115,61 juta secara tahunan (yoy).

Manajemen TOBA menyebut penurunan kerugian tersebut terutama disebabkan tidak berulangnya kerugian dari aksi divestasi pada 2025. Azharys menilai penyusutan rugi bersih tersebut menjadi sinyal awal perbaikan fundamental perseroan. 

HGII memiliki cerita yang berbeda. Perseroan telah mengoperasikan sejumlah pembangkit energi terbarukan, antara lain PLTM Parmonangan 1 dan Parmonangan 2 di Sumatera Utara serta PLTBg Ujung Batu di Riau. Juga ada pengembangan energi baru terbarukan yang mencakup pembangkit tenaga air 58 MW, biomassa 8 MW, biogas 6 MW dan tenaga surya 10 MW. 

Saat ini bisnis HGII sudah hijau tetapi pipeline harus dikonversi menjadi kapasitas dan cash flow. Bila dilihat dari kinerja, pada semester pertama 2026 laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai Rp 11,58 miliar dengan pendapatan mencapai Rp 36,86 miliar.  

Pertumbuhan kinerja HGII relatif terbatas. Tantangan HGII adalah mengubah pipeline energi terbarukan menjadi proyek yang beroperasi dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan dan laba.

Berbeda dengan TOBA dan HGII, KEEN memiliki portofolio energi terbarukan yang mencakup PLTA, PLTM, PLTBm dan proyek PLTS yang tengah dikembangkan. Perseroan juga telah menandatangani power purchase agreement dengan PLN sebagai dasar pengembangan bisnis sebagai independent power producer.

Namun, ekspansi bisnis hijaunya belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja keuangan perusahaan.  Kinerja semester pertama 2026 menunjukkan tekanan. Pendapatan mencapai US$16,8 juta atau sekitar Rp 300,77 miliar dan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk juga turun menjadi US$6,21 juta dari US$8,25 juta. 

Tiga emiten satu designantion (Keterbukaan informasi BEI/ Katadata)

KEEN memang sudah memiliki portofolio dan PPA tetapi kinerja finansial masih tertekan. Status Green Equity memberikan penanda terhadap karakteristik aktivitas perusahaan, tetapi tidak memberikan jaminan terhadap pertumbuhan pendapatan atau laba. 

Branch Manager Panin Sekuritas Pondok Indah Elandry Pratama mengatakan masuknya HGII, KEEN dan TOBA ke dalam IDX Green Equity Designation dapat meningkatkan visibilitas ketiganya di mata investor berbasis environmental, social, and governance (ESG).

“Juga berpotensi memperluas akses terhadap sustainable financing,” kata Elandry kepada Katadata.co.id, Senin (31/8).

Elandry menilai HGII cukup menarik karena memiliki eksposur langsung terhadap bisnis energi terbarukan, terutama pembangkit listrik tenaga air. Perseroan juga memiliki pipeline pengembangan yang cukup besar. Karena itu, prospek pertumbuhan HGII akan sangat bergantung pada realisasi proyek baru dan kemampuan meningkatkan kapasitas pembangkit. 

Label Hijau Belum Menjadi Green Premium

Label hijau BEI memang memperjelas karakter bisnis emiten, tetapi belum cukup kuat untuk menciptakan premium valuasi. Pasar tetap menuntut bukti berupa pertumbuhan laba, arus kas, realisasi proyek dan tingkat pengembalian investasi. 

Azharys menilai label tersebut belum cukup untuk menjadi dasar utama menentukan valuasi. Investor tetap perlu memastikan ekspansi hijau menghasilkan kinerja operasional dan arus kas nyata. 

Di sisi lain Elandry mengingatkan imvestor memperhatikan realisasi proyek, pertumbuhan laba, tingkat leverage dan arus kas masing-masing emiten. Dengan mempertimbangkan prospek dan fundamental masing-masing perusahaan, Elandry memperkirakan target harga HGII berada di kisaran Rp180–210 per saham, KEEN sekitar Rp1.300 dan TOBA Rp710–780.

Proyeksi tersebut menunjukkan bahwa valuasi tetap ditentukan oleh prospek bisnis masing-masing emiten. Sebagian pengelola dana institusional masih menggunakan indeks tertentu, seperti SRI-KEHATI, sebagai salah satu acuan dalam menentukan alokasi portofolio. Sementara ketiga emiten tersebut belum menjadi konstituen indeks tersebut.


Tiga emiten dengan label hijau BEI (Katadata/stockbit sekuritas)

Data capaian tiga emiten menunjukkan bahwa pemberlakuan label hijau belum menghasilkan pola return saham yang seragam dalam jangka pendek. Dalam satu bulan, ketiga emiten masih mencatat return positif, yakni TOBA sebesar 10,48%, HGII 13,01%, dan KEEN 7,18%. Namun, jika periode dipersempit menjadi sepekan setelah berlakunya label hijau, pergerakannya justru terbelah: KEEN menjadi satu-satunya saham yang mencatat return positif sebesar 4,86%, sedangkan TOBA terkoreksi 4,92% dan HGII turun 1,42%.

Perbedaan tersebut menunjukkan belum terlihat pola kenaikan harga yang seragam pada ketiga saham setelah berlakunya IDX Green Equity Designation. Dalam jangka pendek, respons pasar masih berbeda-beda dan belum menunjukkan adanya green premium yang konsisten.

Pada pelaksanaannya, BEI memang merancang designation sebagai bagian dari ekosistem yang lebih besar. Dalam desainnya, perusahaan yang telah memperoleh designation dapat menjadi basis bagi pengembangan produk investasi seperti indeks hijau, ETF maupun reksa dana yang berorientasi pada perusahaan berkelanjutan.

Jika mekanisme tersebut berkembang, designation berpotensi menjadi salah satu pintu bagi aliran modal menuju perusahaan dengan aktivitas hijau. Tetapi untuk sampai ke tahap tersebut, pasar membutuhkan bukti bahwa label tersebut memiliki kredibilitas dan relevansi ekonomi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi berharap emiten-emiten lainnya dapat menyusul menggunakan label hijau ini.

Karena, Hasan mengatakan ada sederet manfaat yang akan diterima saham dengan label berbasis hijau, misalnya semakin banyaknya kreditor dan investor yang melihat praktik keuangan berkelanjutan kepada perusahaan sebelum memberikan bantuan pendanaan.

“Kita harapkan akan diikuti oleh perusahaan-perusahaan tercatat kalau yang sudah siap dan merasa memenuhi kriteria praktik bisnis berkelanjutan dia akan bisa langsung melakukan proses sertifikasi dengan menggandeng pihak rating agency yang terdaftar,” kata Hasan.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan label hanya memberikan informasi tambahan mengenai karakteristik aktivitas perusahaan. Posisi tersebut menjadi penting agar designation tidak disalahartikan sebagai stempel saham unggulan.

Menurut Jeffrey harga saham tetap ditentukan oleh kombinasi berbagai faktor, mulai dari kinerja keuangan, prospek pertumbuhan, risiko bisnis, kondisi industri, likuiditas hingga sentimen pasar. TOBA akan diuji apakah transformasi dari bisnis berbasis batu bara menuju bisnis berkelanjutan mampu menghasilkan pertumbuhan dan arus kas.

HGII akan diuji apakah pipeline energi terbarukannya dapat berubah menjadi sumber pendapatan baru yang signifikan. KEEN akan diuji apakah portofolio pembangkit dan kontrak yang dimiliki mampu mengembalikan pertumbuhan bisnis setelah tekanan pada semester pertama 2026.

Sementara BEI juga menghadapi ujian sendiri. BEI menyebut kualitas informasi keberlanjutan dan meningkatnya pemahaman investor sebagai bagian dari indikator keberhasilan program. Data BEI menunjukkan 87% perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keberlanjutan 2025, tetapi hanya 13% yang menggunakan independent assurance. Lebih dari separuh perusahaan dalam IDX80, atau 62,5%, telah memiliki komitmen Net Zero.

Label hijau BEI (BEI/ diolah Katadata)



Selain itu ekosistem ESG di pasar modal Indonesia memang terus berkembang. Namun, semakin banyak informasi keberlanjutan yang beredar justru membuat kebutuhan terhadap informasi yang kredibel semakin besar.

Di sisi lain, BEI juga bersiap memadukan IDX Green Equity Designation dengan indeks lain yang sudah ada yaitu IDX Low Carbon. Iding mengatakan label yang baru diluncurkan merupakan penetapan atau label terhadap saham perusahaan yang kegiatan usahanya berkontribusi terhadap ekonomi hijau atau transisi rendah karbon berdasarkan kriteria tertentu, termasuk taksonomi berkelanjutan. 

Sementara itu, indeks ESG atau indeks rendah karbon merupakan kumpulan saham yang disusun berdasarkan metodologi indeks tertentu dengan mempertimbangkan aspek seperti likuiditas, kapitalisasi pasar, kinerja ESG, maupun tingkat emisi karbon.

“Ke depan, BEI berharap kedua inisiatif tersebut dapat berkembang secara bersama untuk menyediakan produk keberlanjutan alternatif,” ujar Iding. 

Pada akhirnya, IDX Green Equity Designation merupakan langkah penting untuk membuat aktivitas hijau lebih mudah dikenali di pasar modal. Tetapi label adalah titik awal, bukan titik akhir.

BEI masih perlu membuktikan bahwa mekanisme tersebut benar-benar selektif, transparan dan konsisten dalam evaluasi tahunannya. Emiten juga harus membuktikan bahwa aktivitas hijau bukan sekadar memenuhi persyaratan designation, tetapi mampu menghasilkan nilai ekonomi. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Karunia Putri, Nur Hana Putri Nabila