INFOGRAFIK: Andil Swasta Pasok Listrik untuk Indonesia

Penulis: Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
10/8/2019, 04.41 WIB

Beban pekerjaan sebesar ini tentu saja amat berat jika dipikul oleh PLN sendirian

Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028, Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah merevisi prediksi rata-rata pertumbuhan permintaan listrik hingga beberapa tahun ke depan. Pada RUPTL 2018-2027, PLN masih meramal rata-rata pertumbuhan permintaan setrum nasional setiap tahun sebesar 6,86 persen.

Angka itu sedikit dikoreksi dalam RUPTL 2019 menjadi 6,42 persen per tahun. Tahun ini diperkirakan total permintaan listrik nasional sebesar 245 terawatt hours (TWh). Pada 2028, permintaan listrik nasional akan melonjak menjadi 433 TWh. Untuk mencukupi lonjakan permintaan setrum itu, ada banyak ‘pekerjaan rumah’ PLN.

Salah satunya adalah menambah kapasitas pembangkit listrik sebesar 56.395 MW. Artinya, dalam sepuluh tahun, PLN harus menggenjot kapasitas pembangkit nasional hingga dua kali lipat kapasitas hari ini. Beban pekerjaan sebesar ini tentu saja amat berat jika dipikul oleh PLN sendirian. Oleh karena itu lah, peran produsen listrik swasta sangat dibutuhkan.