Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan enam panelis untuk debat putaran pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang akan dilaksanakan pada 17 Januari. Keenam panelis ini bertugas untuk membahas, menggodok serta menyiapkan pertanyaan.
Adapun tema yang dibahas adalah seputar hukum, hak asasi manusia (HAM), korupsi, dan terorisme. Khusus tema korupsi, akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK akan menyampaikan poin-poin krusial yang perlu dibahas dan dimintakan pendapatnya kepada para pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
(Baca : KPK Bakal Terlibat dalam Pembahasan Materi Debat Pilpres 2019)
Keenam panelis yang ditunjuk dikenal sebagai ahli di berbagai bidang hukum dan pemberantasan korupsi. Panelis pertama adalah Hikmahanto Juwana yang dikenal sebagai pendiri Indonesia Society of International Law. Panelis kedua adalah Bagir Manan yang dikenal sebagai mantan ketua Mahkamah Agung dan ketua Dewan Pers. Selain itu, jejeran panelis diisi oleh Ahmad Taufan Damanik, Bivitri Susanti, Margarito Kamis, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.
KPU juga telah menyepakati Ira Koesna dan Imam Priyono sebagai moderator debat Pilpres putaran pertama. Kedua moderator tersebut telah diseleksi dari sejumlah nama yang diajukan ke KPU. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pilihan moderator merupakan kesepakatan bersama.
(Baca : Ira Koesno Akan Jadi Moderator Debat Pertama Capres-Cawapres 2019)