Tingginya harga cabai, khususnya cabai rawit merah masih terjadi di pasar. Di beberapa daerah, terutama di Pulau Jawa, harga cabai rawit sekitar Rp 140 ribu per Kg. Bahkan secara nasional rata-rata harga cabai mencapai lebih dari Rp 100 ribu per Kg. Kenaikan ini terjadi sejak awal 2017. Padahal sebelumnya di DKI Jakarta misalnya, harga cabai rawit merah hanya berkisar Rp 40 - 60 ribu per Kg.
(Baca: KPPU Temukan Bukti Awal Kartel Cabai)
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf menjelaskan kenaikan harga cabai disebabkan oleh beberapa hal. Menurunnya produksi akibat cuaca buruk dan penguasaan stok oleh beberapa pihak membuat harga melonjak tinggi. Menurut Syarkawi, hasil panen yang merosot sekitar 30 persen karena cuaca buruk hanya akan menaikkan harga menjadi Rp 90 ribu per Kg. Namun, ternyata di beberapa daerah harga jual meroket hingga Rp 150 ribu per Kg.
(Databoks: Dimana Harga Cabai Rawit Termahal)
Kenaikan harga cabai rawit merah juga diduga sengaja dilakukan pihak tertentu untuk meraih keuntungan besar. Untuk itu, KPPU dan kepolisian kini tengah menyelidiki dugaan kartel komoditas tersebut. Bukti awal telah ditemukan KPPU di sejumlah daerah setelah melakukan penelusuran sejak Januari lalu. Modusnya para pengepul menawarkan stok cabai yang harusnya dijual ke pasar, tapi dialihkan kepada perusahaan sehingga membuat pasokan ke pasar menjadi langka.
(Baca: Inflasi Januari Ditaksir 0,69 Persen Tersulut Harga Cabai dan Listrik)